DKISP Kabupaten Banggai

Bangkep

Pansus Pertangunjawaban APBD Bangkep 2020 Bakal Kerja Maraton

177
×

Pansus Pertangunjawaban APBD Bangkep 2020 Bakal Kerja Maraton

Sebarkan artikel ini
Irwanto T. Bua

SALAKAN, Luwuk Times—Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangkep untuk penelitian Pertangungjawaban APBD Bangkep tahun 2020, mulai bekerja Rabu (28/7).

Pansus yang dipimpin Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Irwanto IT Bua memulai kerjanya dengan rapat internal bersama anggota Pansus.

Kepada wartawan di kantornya Kamis (29/7) Irwanto mengatakan, rapat internal masih sebatas merumuskan metode penelitian dokumen.

“Kemarin itu rapat internal. Agendanya sebatas membahas metode penelitian penelitian dokumen pertangungjawaban APBD tahun 2020. Hari ini akan kita lanjutkan dengan penelitian dokumennya,” jelas Iwan Bua, sapaan Ketua Komisi I DPRD Bangkep ini.

Baca:  Truk Bermuatan 10 Ton Kopra Terbalik di Peling Tengah Bangkep

Dijelaskannya, fokus penelitian Pansus nanti akan diarahkan pada beberapa hal penting.

Diantaranya sambung Iwan, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan anggaran lebih, neraca keuangan, laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas dan sejumlah catatan dari hasil pemeriksaan BPK atas sajian laporan keuangan Pemda Bangkep tajun 2020.

Iwan mengaku, Pansus tidak punya cukup banyak waktu bekerja. Sebab, dalam pasal 320 ayat 5 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, diisyarakatkan batas waktu.

Baca:  Positif Covid-19, Oknum Anggota DPRD Diwarning Partainya

“Batas akhir lahirnya kesepakan antara DPRD dan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban APBD telah ditentukan. Ya batasnya, paling lambat tujuh bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang berkenaan,” bebernya.

Meski begitu, Iwan Bua mengaku akan memaksimalkan waktu yang terbatas ini dengan maksimal.

“Pansus akan kerja maraton siang dan malam dalam dua hari ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, hasil penelitian Pansus nantinya akan menjadi rujukan DPRD Bangkep untuk penetapan Peraturan Daerah tentang pertangungjawaban APBD Bangkep tahun anggaran 2020. *

(ptx)

error: Content is protected !!