Palu, Luwuk Times— Kematian tak wajar Ryan Nugraha alias Becham, menjadi perhatian serius Polda Sulteng. Tiga pejabat utama (PJU) mereka turunkan ke Kabupaten Banggai Laut (Balut). Tujuannya untuk memantau proses penyelidikan kasus tersebut.
Ketiga PJU Polda Sulteng itu adalah Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring, Kabidpropam Kombes Pol. Roy Satya Putra dan Kabiddokkes AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pengiriman tiga PJU Polda Sulteng terkait kematian Ryan Nugraha itu merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Tentunya ketiga PJU Polda Sulteng akan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono, Minggu (18/5/2025)
Ia menjelaskan, Kabidpropam akan memeriksa dan memastikan apakah ada tindakan yang melanggar kode etik dalam penanganan Ryan Nugraha.
Dirresnarkoba melakukan asistensi penanganan kasus narkoba. Sedang Kabiddokkes untuk mengawal dan melihat pelaksanaan ekshumasi dan otopsi jenazah Ryan Nugraha.
Djoko juga menyebut, ketiga PJU Polda Sulteng juga ingin memastikan proses penyelidikan kematian Ryan Nugraha secara profesional dan transparan oleh Polres Banggai Kepulauan.
Sebelumnya, Polres Banggai Kepulauan mendatangkan dokter forensik independen dari Rumah sakit Anuntaloko Parigi, Sabtu (17/5/2025).
Pelaksanaan ekshumasi dan otopsi jenazah Ryan Nugraha alias Becham berlangsung lancar.
Upaya kepolisian ini untuk menindak lanjuti laporan dari orang tua korban yang ingin memastikan penyebab kematian anaknya Ryan Nugraha pada Minggu (11/5/2025) lalu. *
Discussion about this post