Pastikan Kepastian Hukum Lahan, Kantor Pertanahan Banggai Gelar Survei Lapangan di Toili

oleh -332 Dilihat
oleh

LUWUK TIMES — Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melakukan survei lapangan terkait kegiatan pertimbangan teknis pertanahan di Desa Mansahang dan Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pertanahan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pagar Laut Mencuat pada Bincang Isu Pertanahan

Tim survei turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan kondisi lapangan, mulai dari batas-batas bidang tanah, penggunaan lahan, hingga potensi permasalahan atau sengketa yang mungkin terjadi.

Pengumpulan data dan informasi dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran faktual di lapangan.

Baca Juga:  Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Pengelolaan Pengaduan

Survei ini bertujuan memberikan pertimbangan teknis yang akurat dan objektif, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pada proses pertanahan.

Dengan data lapangan yang valid, diharapkan potensi konflik dapat diminimalkan serta kepastian hukum hak atas tanah masyarakat semakin terjamin.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Polres Banggai Kunjungi Dataran Toili

Hasil dari survei lapangan tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai untuk disusun menjadi rekomendasi dan saran teknis.

Rekomendasi ini akan menjadi acuan penting agar proses pertanahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan transparan. *

No More Posts Available.

No more pages to load.