
Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Perusahaan daerah air minum daerah (PDAM) Kabupaten Banggai akan menertibkan pelanggan ilegal. Sekalipun tidak mengantongi nomor sambungan rumah, namun mereka menikmati pelayanan air dari perusahaan pelat merah milik Pemda Banggai tersebut.
Direktur Pelayanan PDAM Banggai, Romy Botutihe membenarkan adanya pelanggan ilegal. “Iya kami akan menertibkan sambungan-sambungan liar itu,” ucap Romy, Selasa (23/11).
Langkah awal PDAM Banggai kata Romy, pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa yang belum mengantongi ID pelanggan atau nomor sambungan rumah, tetapi sudah mendapatkan suplai air, maka segera melaporkan ke PDAM.
“Dengan begitu kami akan membuatkan rekening bulanan,” kata Romy.
Discussion about this post