
BUNTA – Sejumlah warga yang bekerja di perusahaan pertambangan nikel PT. ANI, mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Bunta, pada Senin (20/06).
Kedatangan mereka berkaitan dengan penyegelan PT. ANI oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kepala Cabjari Bunta Asnadi Hidayat, pada Luwuk Times, coba menjelaskan perihal kedatangan para pekerja.
“Mereka mempertanyakan apakah proses hukum PT. ANI dapat berjalan lama, berhubung masyarakat mengantungkan hidup dengan bekerja di perusahaan tersebut,” ucapnya.
Meski tidak sedang berada di kantornya, dirinya berupaya membangun komunikasi dengan para pekerja via panggilan telfon.
“Kami sampaikan kepada mereka, silahkan mempertanyakan langsung di Kejati Sulteng, karena proses hukumnnya sudah ditangani dan kewenangan penuh Kejati Sulteng,” papar jaksa yang pernah bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Enrekang ini.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, melakukan penyegelan sejumlah aset PT. ANI di lokasi pertambangan, Sabtu (18/06).
Penyegelan itu, secara otomtatis menghentikan seluruh kegiatan operasional perusahaan.
Tidak terlihat satupun aktifitas perusahaan yang biasanya ramai oleh hiruk pikuk pekerja dan lalu lalang kendaraan perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada lokasi perusahaan terdapat plang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah.
Seperti diarea Workshoop, plang Kejati Sulteng terpasang disebuah pohon kelapa bertuliskan “Objek ini Dalam Pengawasan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tengah”.
Beberapa kendaraan alat berat yang digunakan perusahaan beroperasi seperti exavator dan buldozer di lingkari pita warna merah putih bertuliskan Kejaksaan RI.
Terkait penyegelan itu, pihak perusahaan (PT ANI), membenarkannya.
“Benar ada penyegeIan oleh pihak Kejati Sulteng persoalan korupsi,” ujar Kepala Teknik Tambang (KTT) Kuncoro di konfirmasi via telepon whatsaap, Sabtu (18/06).
Penyebab dilakukan penyegelan, Kuncoro secara eksplisit Kuncoro menyebutkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani Kejati Sulteng.
Ia berharap permasalahan ini secepatnya selesai. “Semoga cepat selesai, agar kawan kawan semua bekerja seperti biasanya,” singkatnya. *
Discussion about this post