IKLAN
Nasional

Pemilu 2024, MK Putuskan Proporsional Terbuka

22373
×

Pemilu 2024, MK Putuskan Proporsional Terbuka

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Gedung MK

Kelima, proporsional terbuka juga dinilai lebih demokratis karena dalam sistem ini representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau calon sehingga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai atau calon yang mendapatkan dukungan publik yang signifikan.

Kekurangan Proporsional Terbuka

Pertama, sistem ini memberikan peluang terjadinya politik uang.

Keberadaan modal politik yang besar ini dapat menjadi hambatan bagi kandidat dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah untuk berpartisipasi.

Kedua, sistem ini selain dapat mereduksi peran partai politik juga terbuka kemungkinan adanya jarak antara anggota calon legislatif dengan partai politik yang mengajukannya sebagai calon.

Ketiga, pendidikan politik oleh partai politik yang tidak optimal, di mana partai politik cenderung memiliki peran yang lebih rendah dalam memberikan pendidikan politik kepada pemilik.

Akibatnya partai politik menjadi kurang fokus dalam memberikan informasi dan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu politik kepada pemilih.

Baca:  Kapolda Sulteng: Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Polisi Tembus 87,8 Persen

Kelebihan Sistem Proporsional Tertutup

Partai politik lebih mudah mengawasi anggotanya di lembaga perwakilan partai politik dapat dengan lebih mudah.

Sistem ini juga memungkinkan partai politik untuk mendorong kader terbaik untuk menjadi anggota legislatif.

Dalam sistem proporsional dengan daftar tertutup partai politik memiliki kewenangan lebih besar dalam menentukan siapa yang menjadi calon anggota legislatif.

Dengan adanya mekanisme seleksi yang ketat hal ini dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi para wakil rakyat yang terpilih.

Sistem ini juga dapat mendorong partai politik untuk melakukan Kaderisasi dan pendidikan politik dengan adanya fokus yang lebih kuat pada pembentukan kader.

Selain itu, sistem ini juga berpotensi meminimalkan praktik politik uang dan kampanye hitam dengan mekanisme seleksi internal yang ketat.

Partai politik dapat memastikan bahwa calon yang diusung tidak terlalu tergantung pada dukungan finansial eksternal dan terlibat dalam kampanye negatif yang merugikan demokrasi.

Baca:  Ketua Partai Perindo Banggai tak Ingin Lagi Dapat Kursi “Kaembut” di Dapil 1

Adapun kekurangannya, pemilih memiliki ruang yang terbatas dalam menentukan calon anggota DPR/DPRD.

Pemilih tidak memiliki kesempatan untuk secara langsung memilih calon yang mereka pilih.

Sistem ini berpotensi terjadinya nepotisme politik pada internal partai politik.

Itu karena partai politik lebih cenderung memilih atau mendukung calon dari keluarga atau lingkaran paling dekat partai politik tanpa mempertimbangkan kualitas dan kompetensi calon secara obyektif.

Selain itu potensi oligarki partai politik semakin menguat jika partai politik tidak memiliki rekrutmen dan kandidasi yang transparan.

“Bahwa dengan demikian sistem proporsional dengan daftar terbuka maupun proporsional dengan daftar tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan masing masing adalah fakta yang tidak mungkin untuk dibantah,” ujar Suhartoyo.

error: Content is protected !!