IKLAN

Luwuk

Pemindahan Tempat Pembongkaran Dagangan di Terminal Kilometer 8 Luwuk Selatan Disosialisasi

648
×

Pemindahan Tempat Pembongkaran Dagangan di Terminal Kilometer 8 Luwuk Selatan Disosialisasi

Sebarkan artikel ini
Tim penataan Pasar Simpong menggelar pertemuan dalam rangka sosialisasi pemindahan tempat pembongkaran dagangan di teminal Kilometer 8 Kecamatan Luwuk Selatan.

Luwuk Times, Luwuk — Tim penataan Pasar Simpong terus mensosialisasi pemindahan tempat pembongkaran dagangan di teminal Kilometer 8 Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai. Tim melaksanakan sosialisasi itu sampai malam hari.

“Giat tim malam ini adalah menjaga zona yang akan dilewati para pedagang dari luar kota. Instruksi pak bupati semua pedagang yang dari luar kota harus bongkar di terminal kilometer 8,” kata Ketua Tin Penataan Pasar Simpong, Syaifudin Muid, Rabu (02/08/2023).

Ia mengaku, sosialisasi pemindahan tempat bongkar dagangan, baru sehari dilaksanakan. Akan tetapi, kegiatan itu akan terus dilakukan tim.

“Pemindahan tempat pembongkaran dagangan yang dari luar kota Luwuk ke terminal kilometer 8 akan terus kami lakukan sampai tuntas,” ucapnya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Banggai ini menambahkan, untuk Pasar Simpong sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Satpol PP sudah ditugaskan siang dan malam untuk menjaga agar pedagang tidak keluar menjual di jalan.

Baca:  Kampanye Protokol Kesehatan, Satuan Sabhara Sisir Kompleks Pertokoan

Begitu pula dengan ruas jalan untuk mobilisasi kendaraan proyek, baik dari arah selatan maupun arah utara juga sudah tersedia.

Pudin-sapaannya menginformasikan, tahapan proyek pembangunan pasar Simpong saat ini adalah pemagaran area proyek. Dan dalam waktu dekat dilakukan land clearing.

“Pihak kontraktor sudah mulai melakukan sejumlah persiapan. Harapan kami target yang ditentukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan pasar modern dapat diselesaikan,” ucapnya. *

(yan)

error: Content is protected !!