IKLAN

Banggai

Pemkab Banggai Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023 dari KemenPANRB

497
×

Pemkab Banggai Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023 dari KemenPANRB

Sebarkan artikel ini
Penulis: DKISP BanggaiEditor: Sofyan Labolo
Pemkab Banggai meraih penghargaan dari Kementerian PAN RB sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023. (Foto: DKISP Banggai)

Luwuk Times, Banggai—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023.

Dalam menghadiri giat Peresmian Bersama Mal Pelayanam Publik (MPP), Peluncuran platform Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas), dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023, pada Selasa (21/11/2023), Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO tak sendiri.

Ia didampingi Kepala Dinas PMPTSP, Drs. Yunus Lemba Kurapa, Kepala Dinas Kesehatan, I Wayan Suartika, ME, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Banggai, Ahmad Rivai S. Lasore, S.STP., M.Si.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan.

Pada kegiatan tersebut, Kabupaten Banggai merupakan salah satu dari 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan secara serentak dan peresmian tersebut menambah jumlah MPP yang tersebar di Indonesia menjadi 175 MPP.

Baca:  Di Sulteng, IPM dan Investasi Naik, Angka Stunting juga Tinggi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyebutkan transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi kunci untuk akselerasi kualitas pelayanan publik.

“Transformasi tersebut akan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan,” ujar Menteri PANRB.

Dengan penyelenggaraan SPBE yang baik dalam pelayanan publik, maka dapat menaikkan indeks-indeks lain secara paralel, seperti persepsi korupsi, kemudahan berbisnis, hingga penegakan hukum.

“Namun, perlu diingat bahwa SPBE tidak harus selalu menambah aplikasi. Tiap inovasi atau fungsi baru dapat diintegrasikan dan diinteroperabilitaskan ke dalam aplikasi yang sudah ada,” jelasnya.

Baca:  Turun di Tiga Kecamatan, Ini Instruksi Bupati buat Lurah dan Kades

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga peluncuran platform Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas), dan pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Inovasi Ambulance Dering Ibu Hamil oleh Pemerintah Kabupaten Banggai meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik yang terjaring di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa memberikan secara langsung penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Bupati Amirudin pada kegiatan tersebut.

Penganugerahan pelayanan publik diberikan atas hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik (UPP), penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, serta penyelenggara MPP terbaik. *

Kunjungi Luwuk Times di Google News

error: Content is protected !!