LUWUKTIMES.ID — Pencoblosan di Desa Matabas Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai tertunda selama 5 jam. Itu lantaran surat suara untuk DPR RI di TPS tersebut tidak terkirim.
Proses pemungutan suara yang terjadwal Rabu (14/2/2024) mulai pukul 07.00 Wita, baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 11.51 Wita. Itu setelah surat suara DPR RI tiba di TPS.
“Sudah tiba surat suara DPR RI untuk Desa Matabas. Dan disaksikan oleh Kapolsek Bunta,” kata Ketua KPU Banggai Santo Gotia.
Ia pun melanjutkan, “para pemilih tetap bisa memberikan suaranya sepanjang terdaftar sebelum pukul 13.00 Wita”. *
Discussion about this post