Nyoblos di Luwuk Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Berbeda TPS

oleh -1611 Dilihat
oleh
Bupati Banggai H. Amirudin saat menggunakan hak pilihnya di TPS 7 Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan. (Foto: Prokopim Banggai)

LUWUKTIMES.ID — Sama sama memilih di Kecamatan Luwuk Selatan, namun Bupati Banggai Amirudin dan wakilnya Furqanuddin Masulili berbeda tempat pemungutan suara (TPS).

Amirudin menggunakan hak pilihnya di TPS 7 Kelurahan Tanjung Tuwis. Sedang Furqanuddin menyoblos di TPS 1 Kelurahan Tombang Permai.

Baca Juga:  Kepulauan Togean Diusulkan Sebagai Wisata Super Prioritas Nasional

Sebelum mendatangi TPS dan memilih di dalam bilik suara, Rabu (14/02/2024), Bupati Amirudin sebagai pembina apel kesiapan dan pemantauan pelaksanaan pemungutan suara pada sejumlah TPS.

Ia pun sekaligus melepas tim pemantau dari Kesbangpol serta Instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Pj Sekda Banggai Terima Kunjungan PT PAU dan Tim Peneliti ITB

Apel yang digelar di halaman rumah jabatan Bupati Banggai itu dihadiri unsur Forkopimda, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Kabag Tapem dan Kabag Prokopim.

Selanjutnya setelah melaksanakan apel bersama dilanjutkan dengan meninjau kesiapan panitia penyelenggara pada sejumlah TPS dalam kota Luwuk.

Baca Juga:  Soffian Datu Adam Jabat Plt Kepala BPKAD Kabupaten Banggai

Mengawali pemantauan kesiapan panitia penyelenggara di sejumlah TPS, Bupati mendatangi TPS untuk menggunakan hak politiknya. *

Prokopim Banggai