IKLAN

Opini

Pengangguran Masih Terus Menjadi Ancaman

511
×

Pengangguran Masih Terus Menjadi Ancaman

Sebarkan artikel ini

Oleh: Putri Yulinar Ibrahim, S.M

DALAM situs resmi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2023 ini turun dari data Agustus 2022 yang sebanyak 8,42 juta orang atau 5,86 persen.

Secara rinci, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 211,59 juta orang per Februari 2023. Dari jumlah tersebut, 146,62 juta orang masuk dalam angkatan kerja dan 64,97 juta orang bukan angkatan kerja. (Cnnindonesia.com)

BPS mencatat baik pengangguran laki-laki maupun perempuan kompak turun. Tercermin dari TPT laki-laki yang turun menjadi 5,83% dari tahun lalu masih di atas 6%. TPT pekerja perempuan juga turun menjadi 4,86% dari tahun lalu sebesar 5,09%. (Katadata.co.id)

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Banggai hanya sebesar 3,09 persen dari jumlah angkatan kerja. Total angkatan kerja di Banggai sebanyak 217.399 jiwa, dan dari data kami ada 210.675 jiwa yang telah bekerja. (Palu.tribunews.com)

Melihat dari berbagai fakta dari data pengangguran sejatinya masih cukup banyak pengangguran di Indonesia walaupun menurut data BPS pada tahun 2023 telah mengalami penurunan. Akan tetapi, jumlah yang mencapai ribuan bahkan jutaan pengangguran itu bukanlah jumlah yang sedikit.

Baca:  Perkembangan Imigran di Amerika Serikat (2021-2023)

Pengangguran merupakan hal serius yang tidak bisa di abaikan. Karena, akan menyebabkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan akan berdampak pada kondisi ekonomi suatu negara terutama di Indonesia.

Problem pengangguran ini menjadi ancaman besar bagi pemerintah. Pengangguran sangat berkorelasi positif dengan namanya kemiskinan. Dan, akibat tingginya angka pengangguran akan menjadi factor pemicu dari angka kriminal yang meningkat, minimnya tingkat kesejahteraan rakyat.

Sudah menjadi tugas pemerintah dalam menangani problem pengangguran. Karena, selama ini pemerintah hanya fokus pada aspek pasokan atau supply tenaga kerja, bukan pada demand, yakni menciptakan lapangan kerja.

Evaluasi kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak pernah pada sampai pada akar permasalahan. Ditambah penerapan dari sistem ekonomi kapitalisme neoliberal yang menjadikan negara tidak memiliki kemandirian dan kedaulatan. Sehingga aset-aset kekayaan alam tidak bisa dimiliki sepenuhnya padahal itu adalah sumber terbukanya lapangan kerja dan menyejahterakan rakyat.

Selama sistem yang di anut saat ini terus menggunakan kapitalis sekuler, maka pengangguran masih terus menjadi ancaman yakni pada kesejahteraan rakyat. Padahal, kesejahteraan itu milik semua rakyat, yang harus di ukur secara orang per orang.

Dalam Islam, penguasa yang menjalankan roda pemerintahan berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyatnya. Dari Ibn Umar ra., ia berkata, Rasulullah saw. pernah bersabda,

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang Imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (Hadis sahih, Muttafaq ‘alaih).

Baca:  MK, DEMOKRASI DAN KEADILAN PEMILU

Negara bertanggung jawab mewujudkan kemaslahatan rakyat dan memberikan pelayanan. Serta, memanfaatkan seluruh kekayaan alam untuk dikelola sendiri, dan mencegah kepemilikan umum segelintir orang, kelompok, apalagi asing.

Sektor-sektor yang memiliki potensi besar, seperti pertanian, perikanan, industri, pertambangan, dan sejenisnya akan digarap secara serius dan sesuai dengan syariat Islam. Pembangunan dan pengembangan sektor-sektor tersebut akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah negara sesuai dengan potensinya.

Semaksimal mungkin negara akan menyiapkan SDM andal, melalui kurikulum pendidikan yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam sistem Islam tidak ada larangan kerja sama atau politik dalam dan luar negeri. Tetapi, haruslah sesuai dengan syariat Islam. Sehingga, menjadikan para pebisnis swasta sebagai partner hanya demi kepentingan umat.

Pemimpin juga akan memberikan edukasi dan teknis keharusan bekerja seorang laki-laki sebagai sosok pemimpin dalam rumah tangganya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dan tidak mewajibkan seorang wanita bekerja, dalam Islam wanita memiliki fungsi utama sebagai ibu dan manajer rumah tangga. Sehingga, lapangan pekerja sebagian besar akan di isi oleh lelaki.

Bukankah, Islam memiliki seperangkat aturan yang dapat menuntaskan permasalahan hingga ke akarnya, maka tidak ada keraguan lagi. Bahwa, Islam agama paripurna yang menjamin kesejahteraan umat. Wallahu a’lam bishawab. *

Penulis adalah Aktivis Komunitas Sahabat Hijrah

error: Content is protected !!