DKISP Kabupaten Banggai

Sulteng

Penggunaan Dana Covid, OPD Perlu Pendampingan Kejaksaan

120
×

Penggunaan Dana Covid, OPD Perlu Pendampingan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Sri Indraningsih Lalusu

Reporter Sofyan Labolo

PALU, Luwuk Times— Ketua Komisi 1 DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu (SIL) mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak takut menggunakan anggaran penanganan covid-19.

Agar pemanfaatannya sesuai peruntukan, maka saran SIL kepada Luwuk Times, Rabu (11/08), dalam menggunakan anggaran itu para OPD perlu pendampingan aparat penegak hukum.

“Pemda melalui para OPD agar tidak takut menggunakan anggaran untuk penanganan covid ini, maka mintalah pendampingan Kejaksaan dan minta advise BPK, mengenai penggunaan anggaran yang tidak beresiko,” kata SIL.

Politisi PDI Perjuangan ini punya alasan sehingga memberi masukkan seperti itu.

Baca:  Wagub Sulteng, “Pemimpin harus Berani Ambil Keputusan, Tapi Tetap Taat Aturan”

Dijelaskannya, hasil awal Pansus Covid DPRD Provinsi Sulteng, ditemukan adanya penyerapan anggaran yang sangat minim untuk gugus covid dan OPD. Sehingga masih banyak dana yang tidak terpakai.

Ternyata setelah dilakukan rapat koordinasi (rakor) sambung SIL, terungkap bahwa Pemprov melalui Gugus, dan OPD punya ‘rasa takut’ menggunakan dana tersebut.

Baca juga: Pemda Perlu Siapkan Isolasi Terpusat, Ismail: Memungkinkan di GOR

“Ssemua khawatir jadi temuan. Akhirnya banyak yang tidak terpakai,” kata putri Babasal ini.

Hal ini tentu akan berbeda sambung Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulteng ini, ketika adanya pendampingan Kejari dengan menjamin bahwa langkah-langkah atau mekanisme penggunaan anggarannya jelas dan tidak berisiko.

Baca:  PLTMG Berhenti Beroperasi, Politisi PDIP Sulteng Berstatemen

Maka SIL menjamin semua OPD akan semakin giat dalam melaksanakan salah satu tanggung jawabnya tersebut dalam hal penanganan covid-19.

“Memang saya akui, semua pejabat akan memiliki rasa takut bersalah. Karena sekarang banyak yang ditangkap, baik salah penggunaan maupun salah kebijakan serta salah kewenangan,” kata SIL.

Tapi sambung dia, ini hanyalah sebuah masukkannya buat DPRD dan Pemda Banggai.

“Semoga menjadi masukkan dalam pengambilan langkah kedepan. Insya Allah bersatu semangatnya, untuk masyarakat kita,” tutup SIL. *

error: Content is protected !!