
LUWUK— Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk mendapat penghargaan dari Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, Senin (10/1/2022).
Reward itu diberikan lantaran petugas Lapas sukses menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam Lapas Luwuk.
Rilis yang diterima Luwuk Times, pemberian penghargaan itu bertempat Aula Lapas Kelas II B Luwuk.
Sejumlah pihak hadir. Mereka adalah Dandim 1308/LB Letkol Inf.Dony Gradinand, SH. M.Tr. Han, M.I.Pol, perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Banggai, Kepala Lapas Yoga Indra Wicaksi, Amd, IP, S.Sos, MM dan anggota Lapas Kelas II B Luwuk.
Atas penghargaan itu, Kalapas mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Dandim.
“Terima kasih kepada Kapolres dan Dandim atas pemberian penghargaan kepada anggota kami yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan obat-obatan,” ucapnya.
Kalapas juga berharap kepada Polres Banggai dan jajarannya untuk bisa membantu memback up dalam menggagalkan penyebaran obat-obatan terlarang yang akan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Banggai.
“Dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk bisa memcegah penyebaran obat-obatan terlarang maupun narkoba di wilayah Kabupaten Banggai,” jelasnya.
Discussion about this post