Bagi para siswa yang masih berkeliaran pada waktu selesai sekolah dan belum kembali ke rumah masing-masing akan kami berikan pembinaan.
Selain dari pihak kepolisian, para Kepala SMKN 2 dan MAN 1 Luwuk juga memberikan sambutan pada mediasi tawuran siang itu.
Sebelum penandatanganan kesepakatan, terlebih dahulu sesi tanya jawab terkait aksi tawuran antar pelajar SMKN 2 Luwuk dan MAN Luwuk.
Adapun isi kesepakatan bersama itu yakni, kami pihak sekolah, siswa dan orang tua siswa dengan ini bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 jam 11.30 wita bertempat di MAN 1 Luwuk.
Maka kami bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:
Bersepakat untuk saling memaafkan.
Apabila kemudian hari ada siswa dari masing-masing pihak melakukan kembali tawuran ataupun tindakan lain yang melawan hukum, maka kami bersedia bertanggung jawab atas perbuatan siswa-siswi/anak-anak kami dan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kami bersepakat untuk menjaga situasi kondusif dari masing-masing sekolah agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Demikianlah kesepakatan bersama ini kami buat atas kesepakatan bersama dan bersifat mengikat kepada masing-masing pihak. *
(yan)
Discussion about this post