IKLAN

Kriminal

Polres Banggai Geledah Ruang Tahanan, Kasi Humas: Jangan Sampai ada Barang Berbahaya

365
×

Polres Banggai Geledah Ruang Tahanan, Kasi Humas: Jangan Sampai ada Barang Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Polres Banggai menggeledah ruang tahanan, Senin (24/4/2023) pukul 21.30 Wita. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK TIMES — Personil Polres Banggai menggeledah ruang tahanan. Pemeriksaan sel tahanan oleh perwira piket pengecekan tahanan AKP Steven Lewaherila dan Perwira pengawas IPDA Herdison Tamaka, SH itu berlangsung Senin (24/4/2023) pukul 21.30 Wita.

Pemeriksaan ruang sel tahanan tersebut untuk sterilisasi dan peningkatan pengamanan serta pengawasan sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Perwira piket dan perwira pengawas mengecek jumlah tahanan dan memeriksa serta melakukan penggeledahan setiap ruangan sel tahanan.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Jangan sampai ada barang-barang berbahaya. Seperti sajam, narkoba atau handphone dan lainnya yang dapat digunakan tahanan untuk melarikan diri atau tindakan lainnya,” kata Amin.

Baca:  Bupati Amirudin Tepis Harga Beras di Banggai Termahal di Indonesia, “Mustahil itu Terjadi”

Pada kegiatan itu juga dilakukan penggeledahan barang tahanan satu persatu untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang berada dalam ruang tahanan.

“Selain melakukan penggeledahan barang milik tahanan juga pemeriksaan ruangan. Pihaknya juga tak luput melakukan pembinaan mental terhadap para tahanan, sebagai bentuk dukungan moril,” pungkasnya. *

hpb

error: Content is protected !!