DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Polsek Bunta Sita 8 Kantong, Tim Tarantula 24 Kantong

183
×

Polsek Bunta Sita 8 Kantong, Tim Tarantula 24 Kantong

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuktimes.id – Polres Banggai tak henti-hentinya memberantas peredaran minuman keras (miras) di daerah ini. Semakin banyak miras jenis cap tikus di masyarakat, semakin masif pula upaya pencegahan yang dikukan institusi berbaju coklat ini.

Bukti tak bosan-bosannya kepolisian membumihanguskan salah satu penyebab terjadinya kasus kriminalitas itu terlihat dari giat Polsek Bunta dan Polsek Luwuk.

Rilis yang diterima Luwuktimes.id, Senin malam (19/10) jajaran Kepolisian Sektor Bunta menggeledah rumah warga yang disinyalir sering menjual miras.

Dari penggeledahan di kediaman milik MT (32) di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, polisi berhasil menyita sejumlah cap tikus.

“Barang bukti yang berhasil diamakan berupa, 8 kantong plastik dan satu jeriken ukuran lima liter isi cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afriko SH, MH.

Baca:  Empat Box Daging Sapi Tanpa Izin Diamankan di Luwuk Banggai

Seluruh barang bukti miras cap tikus langsung diamankan polisi ke Mapolsek Bunta. Sedangkan pemilik diberikan pembinaan dan teguran untuk tidak menjual lagi miras jenis apa pun.

“Jika masih kedapatan, kami akan mengambil langkah berupa proses hukum,” tegas Iptu Nanang.

TIM TARANTULA

Sementara itu, tim patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai juga mengrebek kios jual miras di Luwuk.

Tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menyita puluhan kantong plastik berisi miras lokal jenis cap tikus di salah satu kios milik KAO (48) di Kelurahan Bungin, Kacamatan Luwuk, Senin malam (19/10).

Baca:  Polisi Amankan Empat Motor Balap Liar di Bunta Banggai

Puluhan minuan beralkohol itu disita saat satuan yang dipimpin Iptu Jimyarto Anasim SH ini, menggelar patroli rutin dalam rangka KRYD untuk rasa aman serta mengantisipasi hal hal yang dapat menimbulkan ancaman.

“Penggerebekan ini atas laporan masyarakat yang sudah cukup resah dengan peredaran miras di kios tersebut,” kata Iptu Jimyarto.

Dalam razia tersebut, lanjut Iptu Jimyarto, pihaknya berasil menyita puluhan kantong plastik berisi miras lokal jenis cap tikus siap edar.

“Cap tikus yang ditemukan sebanyak 25 kantong sudah diamankan di Mako Satuan Sabhara. Untuk pelaku masih kita mintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Jimy. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!