Pria Ini Tega Setubuhi Dua Kali Anak Tirinya di Lobu Banggai

oleh -1193 Dilihat
oleh
MH (34), warga Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai yang tega setubuhi anak tirinya. (Foto Humas Polres Banggai)

BANGGAI— Polsek Pagimana menangkap MH (34), warga Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai. Itu lantaran diketahui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

MH ditangkap di kediamannya Sabtu (28/9/2024) siang, setelah ayah kandung korban melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian.

Baca Juga:  Polres Banggai Tangkap Pelaku Penganiyaan Gunakan Cangkul, Pemicunya Sisa Gaji 15 Persen

Kapolsek Pagimana, AKP Laata menjelaskan korban takut untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya. Namun akhirnya bersedia memberikan informasi terhadap perilaku menyimpang ayah tirinya.

“Dilaporkan ayah kandung AS (38) warga Kecamatan Simpang Raya”, ungkapnya.

Menerima laporan, tak menunggu lama, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, sampai akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Berburu Wisatawan, Menggenjot Prestasi Atlet Kabupaten Banggai Lewat Kolam Renang

Pelaku mengakui melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali yakni bulan Juli (tanggal sudah dilupa) dan 14 Agustus 2024.

“Korban saat ini berumur 13 tahun dan duduk di bangku sekolah kelas VIII” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Peringati HUT Golkar ke 60 di Banggai, Mulai dari Anjangsana, Tasyakuran, Bakti Sosial hingga Konser Musik

Hasil pemeriksaan, korban merasa takut dan diancam apabila memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain. Kini, Pelaku diamankan di Mapolsek Pagimana guna pengusutan lebih lanjut. *

No More Posts Available.

No more pages to load.