Luwuktimes.id— Pria berinisial NA (40) warga Desa Paisubololi Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai mengamuk di rumah orang tuanya, Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 23.40 Wita. Dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, pria mabuk itu mengajak duel orang tua kandungnya.
“Pelaku mengajak berkelahi orang tuanya. Dan tidak lama datanglah laki-laki ES (27) untuk melerai dan menahan. Sehingga ia terkena sayatan parang disela jari dan bagian leher,” ujar Kapolsek Batui AKP Sudirman.
Aksi pria ini ternyata dilakukan lantaran diduga mabuk usai mengonsumsi miras.
Pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan warga ke aparat kepolisian, yang merasa resah dengan keberadaan NA yang membuat keributan di Desa tersebut.
“Mendapat informasi dari warga, personil Polsek Batui yang sedang piket segera menuju TKP dan kemudian tim langsung mengamankan pria itu,” jelas Kapolsek.
Saat polisi datang, barang bukti berupa parang yang digunakan oleh pelaku sudah dibuangnya.
Pria ini langsung dibawa ke Mako Polsek Batui untuk dimintai keterangan. *
Discussion about this post