LUWUK TIMES – PT Integra Mining Nusantara berencana menurunkan tim independent. Tugasnya, melakukan peninjauan lapangan terkait 15 poin rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan kuasa hukum masyarakat yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat Tani Kabupaten Banggai, Hasrin Rahim, kepada wartawan, Jumat (15/05/2026).
Hasrin menjelaskan, rekomendasi Gubernur Sulteng tertanggal 21 Januari 2026 memuat 15 persoalan yang menjadi temuan sejumlah OPD teknis terhadap aktivitas PT Integra Mining Nusantara.
“Sebanyak 15 poin itu merupakan hasil kerja lapangan OPD teknis. Seperti DLH, ESDM dan belasan OPD lainnya,” kata Hasrin.
Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah dugaan aktivitas tanpa didahului AMDAL yang berdampak terhadap sekitar 492 hektar sawah di Desa Mayayap dan Trans Mayayap yang hingga kini tidak lagi berfungsi.
Namun, alih-alih langsung menjalankan rekomendasi tersebut, PT Integra Mining Nusantara pada 5 Maret 2026 justru mengajukan keberatan atau banding administrasi melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Perusahaan melakukan banding administrasi atas temuan OPD teknis tadi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses itu, perusahaan disebut berencana menghadirkan tim independen dari Universitas Tadulako (Untad) Palu. Khususnya dari bidang pertanian, untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan pengambilan sampel.
Hasrin berharap proses peninjauan itu secara terbuka dan melibatkan masyarakat terdampak beserta kuasa hukum.
“Rencana pengambilan sampel di sungai dan sawah harus melibatkan masyarakat dan kuasa hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta DPRD serta OPD terkait ikut mendampingi tim independen agar pemeriksaan berjalan objektif dan tepat sasaran.
“Jangan ada keberpihakan sekalipun perusahaan yang membiayai tim independen tersebut. Tim juga harus turun pada lokasi yang benar-benar terdampak limbah,” katanya.
Hasrin menilai, persoalan antara masyarakat dan perusahaan sulit selesai. Itu karena manajemen PT Integra Mining Nusantara kerap berganti, mulai dari humas, KTT hingga direktur utama.
“Itu sudah jadi tabiat. Setiap ada persoalan, selalu berdalih tidak tahu karena pergantian manajemen,” tandasnya.
Meski demikian, ia berharap kehadiran tim independen dapat membawa harapan baru bagi masyarakat terdampak Desa Mayayap dan Trans Mayayap. *
Sofyan Labolo





