DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Rabu, Lima Ranperda Difasilitasi di Biro Hukum Pemprov

190
×

Rabu, Lima Ranperda Difasilitasi di Biro Hukum Pemprov

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Banggai, Mursidin (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Lima dari tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda) dijadwalkan akan difasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulteng, Rabu (31/03/2021).

Informasi ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai, Mursidin kepada sejumlah wartawan, Senin (29/03/2021) siang.

Politisi PKS ini menjelaskan, sudah ada beberapa ranperda yang telah selesai dibahas bersama perwakilan eksekutif.

Baca:  Penganiayaan 4 Santriwati Ponpes Toili, Komisi 1 Keluarkan Rekomendasi

Baca juga: 7 Fraksi DPRD Sepakat Masukkan Insentif dan Uang Duka

“Tadi siang ranperda tentang BPD telah selesai. Ranperda penyesuaian tarif PDAM dan ranperda pemajuan kebudayaan juga telah selesai. Sampai dengan sebentar malam kita bahas lagi Ranperda Pilkades dan HAM,” kata Mursidin.

Baca:  Usulan Normalisasi Sungai, Komisi 2 DPRD Banggai ke Pemprov Sulteng

Ditargetkan lanjut anggota DPRD Banggai dapil IV ini, lima ranperda akan segera dibawah ke Palu untuk difasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulteng.

“Sudah ada persetujuan dari Biro Hukum Pemprov. Rencananya Rabu kita akan fasilitasi di Palu,” kata Mursidin. *

(yan)

error: Content is protected !!