Oleh: Niswatul Mukminah
PEMERINTAH Arab Saudi menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Sementara itu, puncak pelaksanaan ibadah haji, yakni wukuf di Arafah, berlangsung sehari sebelumnya, diikuti oleh 1,83 juta jamaah dari berbagai penjuru dunia, termasuk 221.000 jamaah asal Indonesia.
Namun, semangat global ini tidak sepenuhnya mencerminkan kesatuan umat di tingkat regional. Di Asia Tenggara, misalnya, penetapan Idul Adha kembali berbeda.
Indonesia merayakannya pada 6 Juni, sementara Malaysia menetapkannya sehari kemudian, yakni 7 Juni 2025.
Padahal, sejak 1988, MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dibentuk dengan harapan menyatukan penanggalan hijriah dan memperkuat solidaritas keislaman lintas negara.
Haji bukan sekedar momentum ibadah spiritual
Setiap tahun, jutaan Muslim dari berbagai bangsa berkumpul di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Mereka datang dari beragam latar belakang budaya, bahasa, dan warna kulit.
Namun semua perbedaan itu larut dalam kesatuan niat, pakaian ihram, arah kiblat, dan tujuan: mengabdi kepada Allah. Momen ini menjadi gambaran ideal tentang bagaimana umat Islam seharusnya bersatu, bukan karena kesamaan etnis atau budaya, melainkan karena ikatan aqidah (keyakinan) yang menghapus sekat-sekat duniawi.
Sayangnya, semangat persatuan itu seringkali hanya terasa sebatas momentum ibadah. Setelah Idul Adha berlalu, umat kembali pada sekat-sekat lama: identitas bangsa, organisasi, hingga mazhab.
Padahal, umat Islam di seluruh dunia saat ini berjumlah hampir dua miliar jiwa, dengan sumber daya alam yang melimpah dan wilayah strategis yang luas. Jika benar-benar bersatu, umat ini dapat menjadi kekuatan dunia yang dihormati.
Namun potensi besar itu tak kunjung terwujud, karena umat masih terpecah dalam batas-batas buatan yang diwariskan sejarah dan dipelihara oleh sistem yang menomorsatukan kepentingan nasional di atas kepentingan bersama.
Lebih menyedihkan lagi, perpecahan itu tidak sekadar administratif, tapi kerap melahirkan ketegangan, bahkan konflik.
Sementara itu, penderitaan saudara seiman di Palestina, Suriah, dan berbagai wilayah lainnya terus berlangsung, seringkali tanpa respons nyata dari dunia Islam yang lebih luas. Solidaritas yang seharusnya menjadi kekuatan, justru terkikis oleh kepentingan yang saling bertabrakan.
Perbedaan yang memecahkan
Fenomena ini bukan sekadar soal perbedaan tanggal dalam kalender, tetapi cerminan problematika yang lebih dalam dalam tubuh umat Islam hari ini, yaitu lemahnya kesadaran kolektif terhadap makna persatuan.
Ibadah haji, yang dalam esensinya adalah perayaan global persaudaraan Islam, justru menyisakan ironi ketika umat yang berkiblat ke arah yang sama tak mampu menyatukan satu suara dalam perkara yang semestinya bisa disepakati bersama.
Pertanyaan yang patut diajukan adalah:
Mengapa penyatuan kalender hijriah yang telah lama diperjuangkan, bahkan difasilitasi oleh forum regional seperti MABIMS sejak 1988, belum juga membuahkan hasil yang nyata?











