
LUWUK— Meskipun pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer di tahun 2023, namun khusus honorer yang ada di Kabupaten Banggai diharapkan jangan panik.
Pemerintah melalui eksekutif dan legislatif berjanji akan membangun lobi-lobi kepada pemerintah pusat, agar kuota pengangkatan ASN atau PPPK pada lingkup Pemda Banggai dapat bertambah.
“Untuk para tenaga honorer jangan panik. Kami (Pemda dan DPRD Banggai) masih berupaya untuk melakukan negosiasi kepada Pemerintah Pusat. Lagi pula masih ada satu tahun lebih lagi range waktunya,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap, Selasa (21/06/2022).
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) itu berlaku secara nasional. Dengan begitu semua daerah, utamanya yang memiliki banyak tenaga honorer merasakan hal serupa.
“Daerah lain juga melakukan lobi-lobi yang sama di pemerintah pusat. Karena total ada 1 juta tenaga honorer se Indonesia,” ucap Irwanto.
Komisi 1 DPRD Banggai belum lama ini telah menggelar rapat dengar pendapat. Selain unsur Pemda juga melibatkan para perwakilan honorer.
Ada beberapa point yang tertuang dalam rekomendasi DPRD Banggai.
Pertama, Pemda Banggai untuk mendata honorer dan formasi yang dibutuhkan.
Kedua, melarang pemerintah setempat untuk melakukan penambahan atau pengangkatan honorer melalui SK seluruh OPD maupun lainnya.
Ketiga, Pemda melalui Kabag Hukum untuk mengkaji dan minta telaan staf terhadap regulasi yang ada.
Sedang point keempat, Pemda dan DPRD Banggai akan melakukan konsultasi dan koordinasi kepada pemerintah pusat.
“Itu point-point yang tertuang dalam rekomendasi kami,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini.
Ribuan Honorer
Kabupaten Banggai memiliki jumlah tenaga honorer terbanyak. Berdasarkan data BPJS Tenaga Kerja tercatat ada 5.600 lebih tenaga honorer, yang didalamnya terdapat 1.000 lebih yang masuk kategori dua (K2), yang pengabdiannya lebih dari 15 tahun.
Discussion about this post