
Reporter Sofyan Labolo
BATUI— Polisi kembali menciduk pelaku pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini penangkapan terduga pengedar sekaligus pemakai barang haram itu terjadi pada wilayah hukum Polsek Batui Kabupaten Banggai. Sebelum tertangkap, pria berinisial MM alias H mencoba melarikan diri
Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, SH Minggu (05/12) mengatakan, penangkapan terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu itu pada Sabtu (04/12) pukul 13.30 wita.
Sebanyak tujuh personil Polsek Batui pimpinan Iptu Yoga Widata terlibat pada proses penangkapan MM bertempat kos-kosan lingkungan II Kelurahan Lamo Kecamatan Batui Kabupaten Banggai.
Baca juga: Bikin Resah Warga, Polsek Luwuk Sita Perangkat Meriam Spirtus
Iptu Yoga Widata menjelaskan kronologinya, kasus ini berawal dari informasi masyarkat tentang masih maraknya pengedar narkoba pada wilayah Kecamatan Batui.
Kapolsek pun langsung memerintahkan Unit Intelkam, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.
Pada pukul 13.30 Wita bersama enam personilnya, Kapolsek Batui menuju ke Lingkungan II Kelurahan Lamo atau tepatnya pada kos-kosan milik terduga pelaku.
Discussion about this post