DKISP Kabupaten Banggai

Nasional

Sebelum HPN, JMSI sudah Menjadi Konstituen Dewan Pers

104
×

Sebelum HPN, JMSI sudah Menjadi Konstituen Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
JMSI Dewan Pers
Komisioner Dewan Pers, Agung Dharma Jaya. (Foto: Istimewa)

SEMARANG – Komisioner Dewan Pers Agung Dharma Jaya, membawa angin segar dalam Rakernas I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Semarang. Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat JMSI ini mengatakan sebelum Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 JMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers.

“Inshaa Allah, JMSI akan segera menjadi konstituen Dewan Pers. Semoga sebelum HPN tahun depan, JMSI sudah masuk dalam kartu keluarga Dewan Pers. JMSI sendiri akan menjadi konstituen yang ke 11 jika nanti itu terwujud,” ucap Agung pada Rakernas 1 JMSI di Hotel Central Park View Semarang, Kamis (11/11/21) pagi.

Agung menimpali jika JMSI kelak sudah menjadi konstituen Dewan Pers ke 11 maka akan menjadi penegas bahwa Dewan Pers sesungguhnya sangat terbuka, dan tetap menjaga kebebasan pers.

Baca juga: 10 Nopember, 480 Kasus Baru Covid-19, Berikut Sebarannya di Indonesia

“Semoga ini nantinya akan menjadi penegas, bahwa Dewan Pers sangat terbuka terhadap seluruh organisasi pers yang ingin menjadi konstituen, dengan tetap memenuhi segala norma yang ada,” kata Agung.

Baca:  Sah, JMSI Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

“Kepada Pengurus Pusat JMSI saya harapkan tetap memonitor, jika ada kekurangan,” sambung Agung.

Kehadiran Agung Darma Jaya sendiri sebagai perwakilan Ketua Komisioner Dewan Pers, M. Nuh untuk sekaligus membuka Rakernas 1 JMSI di Semarang.

Hadir pada arena Rakernas, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjend M. Machmud beserta jajaran pengurus pusat. Hadir juga Mercy Charles perwakilan dari PWI pusat, beserta seluruh ratusan pengurus Pengda JMSI seluruh Indonesia. Rakernas JMSI ini digelar hingga Jumat (12/11/21) besok. *

(rilis)

error: Content is protected !!