DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Selama 14 Hari, 35 Anggota DPRD Banggai Reses

231
×

Selama 14 Hari, 35 Anggota DPRD Banggai Reses

Sebarkan artikel ini
Lodewyk S. Pontoh

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times.ID— Para anggota DPRD Banggai kembali turun menemui para konstituennya. Agenda reses dilaksanakan selama 14 hari terhitung Senin (14/06) hari ini.

“Mulai hari ini para anggota DPRD Banggai turun reses. Tapi soal teknisnya hubungi Kabag Persidangan,” kata Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Banggai, Doriati Benda.

Baca:  Begini Tiga Skema Dapil KPU Banggai untuk Pemilu 2024

Kabag Persidangan DPRD Banggai, Lodewyk S. Pontoh menambahkan, jadwal reses dimulai tanggal 14 sampai 26 Juni 2021.

“Reses kali ini dalam rangka pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” kata Lodewyk.

Dan untuk agenda selanjutnya tambah Lodewyk, akan dilaksanakan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD.

Baca:  Ratusan Jerigen Antri di SPBU, Ini Klarifikasi Pemilik yang juga Anggota DPRD

Dari amatan wartawan di kantor DPRD Banggai, sejumlah legislator lalong sudah ada sebagian turun lapangan. Reses perorangan ini dilaksanakan para wakil rakyat di masing-masing daerah pemilihan atau dapil. *

error: Content is protected !!