IKLAN

Banggai

Seminar Awal Kajian Pelimpahan Kewenangan Kepada Pemerintah Kecamatan Digelar di Luwuk

281
×

Seminar Awal Kajian Pelimpahan Kewenangan Kepada Pemerintah Kecamatan Digelar di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Seminar awal kajian pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan dilaksanakan di ruang rapat Pahangkabotan Bappeda Litbang, Kamis (27/7/2023). (Foto: DKISP Banggai)

Luwuk Times, Luwuk — Seminar awal kajian pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan dilaksanakan di ruang rapat Pahangkabotan Bappeda Litbang, Kamis (27/7/2023).

Seminar awal dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Banggai, Drs. H. Moh. Kamil, mewakili Bupati Banggai.

Bupati dalam sambutannya berujar, Kabupaten Banggai saat ini berupaya menata pembangunan dari berbagai sektor.

Sebagai pimpinan yang bertanggung jawab atas berjalannya pembangunan di daerah, sudah sepatutnya kesejahtaraan dan kemakmuran bagi masyarakat yang menjadi prioritas utama.

Baca:  Bersiap-Siap, 9 Hari lagi SKD CPNS 2021

Tentu saja itu berkaitan dengan menjaga etika dan norma serta mengangkat sistem pemerintahan yang baik bersih.

Mencermati perkembangan yang ada di Luwuk saat ini sambung Bupati Banggai, tugas Pemkab kedepan semakin meningkat.

Itu seiring dengan UU No 23 Tahun 2018 tentang pemerintahan daerah, bahwasanya ditandai dengan adanya transparansi yang membawa perubahan yang lebih baik.

Ketua tim dari kegiatan ini ialah Dr Sigit Hermawan. Dia adalah Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Baca:  Banggai Level 3, Simak Ketentuan Bagi Pelaku Perjalanan

Informasi yang diperoleh, Pemkab Banggai telah bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Kegiatan itu dirangkaikan dengan launching inovasi aksi perubahan, dengan tema “Sinkronisasi Perencanaan Program Kemiskinan Antara Kecamatan dengan Organisasi Perangkar Daerah di Kecamatan Kintom”.

Para pesertanya diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, BPKAD, beberapa OPD terkait, bagian Tapem, bagian Kesra, bagian PBJ, bagian Hukum, dan beberapa Camat. *

(DKISP Banggai)

error: Content is protected !!