DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Tahun 2022 Kabupaten Banggai Keciprat DID Rp10 Miliar

124
×

Tahun 2022 Kabupaten Banggai Keciprat DID Rp10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Abdullah Ali, M.Si

LUWUK, Luwuk Times.ID – Diraihnya Predikat A untuk Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Pemerintah Kabupaten Banggai, membuat daerah yang populer dengan sebutan Pinasa ini mampu mendapatkan bonus berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.

Sekretaris Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si kepada Luwuk Times, Senin (26/04) menyebutkan, besaran DID yang akan didapatkan di tahun anggaran 2022 sebessar Rp 10 miliar.

“Alhamdulillah, prestasi ini adalah hasil dari kerja keras kita semua. Kami persembahkan ini untuk rakyat Kabupaten Banggai,” tutur Ketua Asosiasi Sekkab se-Sulawesi Tengah ini.

Untuk diketahui, Kabupaten Banggai kembali meraih SAKIP dengan Nilai A pada momentum “SAKIP RB Award” yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) pada Kamis, (22/04).

Baca:  Stafsus Presiden RI Hadiri Launching Gerakan Nasional Manajemen Talenta Pemuda di Luwuk

Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Kabupaten Ir. Abdullah Ali, M.Si menerima penghargaan SAKIP A yang diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Kabupaten Banggai adalah satu-satunya daerah di Indonesia Timur yang meraih predikat tersebut.  *

(cen)

error: Content is protected !!