
BANGGAI— Tata Tertib (Tatib) DPRD Banggai segera disahkan. Tapi sebelum diparipurnakan, dokumen itu terlebih dahulu difasilitasi oleh Pemprov Sulteng.
“Kita masih menunggu hasil fasilitasi di Pemprov Sulteng,” kata Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo Senin (21/10/2024).
Om Arif-sapaan politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan, pada proses pembahasan tatib, sebanyak 11 pasal yang telah disempurnakan.
Hanya saja legislator lalong 5 periode ini tidak merincikan apa saja 11 pasal yang disempurnakan tersebut.
Tapi yang pasti sambung Om Arif, setelah fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulteng, pihaknya segera melaksanakan rapat paripurna pengesahan tatib.
“Kita menunggu hasil fasilitasi dari Pemprov Sulteng. Setelah itu kita paripurnakan untuk pengesahannya,” ucap Om Arif.
Dan setelah DPRD Banggai mensahkan tatib, agenda selanjutnya adalah pendistribusian alat kelengkapan dewan atau AKD.
“Setelah itu baru masuk pada pembagian AKD,” kata mantan Ketua Fraksi Partai Golkar pada periode 2019-2024 ini. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post