Luwuk Times — Tanggal 9 Juli 2023 merupakan deadline perbaikan hasil verifikasi administrasi (vermin) bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik (parpol) peserta pemilu 2024.
Dari sembilan parpol peserta pemilu di Kabupaten Banggai yang status bacaleg nol memenuhi syarat (MS), dua diantaranya berjanji akan segera MS kan bacalegnya sebelum tenggat waktu yang disiapkan KPU.
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banggai, H. Sophansyah Yunan, Jumat (30/06/2023) mengaku dalam waktu dekat ini ia segera merampungkan apa yang menjadi ketentuan regulasi tersebut.
“Iya, karena dalam waktu dekat kalau sudah rampung sudah mau dimasukkan perbaikannya. Khan masa perbaikan itu sampai dengan bulan Agustus,” kata Haji Opan-sapaan H. Sophansyah Yunan.
Begitu pula dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan segera memenuhi ketentuan dari penyelenggara teknis pemilu itu.
“Kemarin ada beberapa yang perlu dibenahi berkasnya. Makanya di momen perbaikan ini PKN sudah siap semua berkas dan 35 caleg siap untuk berkompetisi menyambut kebangkitan nusantara,” kata Ketua Pimda PKN Sulteng I Wayan Supadiyasa.
Partai Persatuan Indonesia masuk dalam sembilan parpol yang status bacaleg nol MS. Sekretaris DPD Partai Perindo Banggai Abdurahman Sawiru belum memberi respon ketika disodorkan pertanyaan yang sama.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banggai, Alwin Palalo menginformasikan bahwa tanggal 9 Juli 2023 adalah batas perbaikan Vermin bacaleg parpol.
“Berdasarkan tahapan pemilu, tenggat waktu perbaikan Vermin bacaleg parpol tanggal 9 Juli,” ucap Alwin. *
Baca juga: Ini Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon KPU se Sulteng
Baca juga: Aplikasi SILON KPU, 9 Parpol di Banggai Status Bacaleg MS Nol
Kunjungi kami di Google News
Discussion about this post