ADVERTISEMENT
Luwuk Times
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tersangka Tipikor Proyek Septiktank Komunal Jayabakti di Dakwa 5-6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
27 April 2022
in Kriminal
0
Tipikor Septiktank Jayabakti

Sidang pemcaan tuntutan oleh JPU Musmuliady SH atas perkara dugaan Tipikor Septiktank Jayabakti Kecamatan Pagimana, Rabu (27/04/2022). (Foto : ISTIMEWA)

Reporter Naser Kantu

PALU – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Tangki Septiktank Skala Komunal Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, kini telah sampai pada tahapan pembacan tuntutan.

Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai Musmuliady SH berlangsung pada Rabu (27/04/2022 ) bertempat di Pengadilan Tipikor Palu.

Pada perkara proyek tahun 2018 tersebut, selaku JPU, Musmuliady yang juga Kacabjari Pagimana, menyatakan para terdakwa Carles Lagarense, Bahar Lengkas, dan Hendrik Pongdatu, ST terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Kepada 3 tersangka, JPU Musmuliady dalam dakwaannya, mendasari pada dakwaan primair Pasal 2 Jo. Pasal 18 UU 31 Tahun 1999, dengan tuntutan 5 tahun dan 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Rumah Dokter di Luwuk Utara Banggai Dibongkar Maling

“Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau yang turut serta melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan tuntutan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan membayar pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) subsidiair pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,” demikian petikan dakwaan JPU.

Baca Juga :  Pengeroyokan, Dua Pelajar di Luwuk Diamankan tim Jatanras Polres Banggai

Masing masing terdakwa juga didakwa membayar uang pengganti sebesar Rp. 8.500.000 (Carles Lagarense), Rp.386.966.365 (Bahar Lengkas), dan Rp. 8.000.000 (Hendrik Pongdatu, ST).

Proyek Dinas PUPR Kabupaten Banggai tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan anggaran sebesar Rp. 860.000.000.

Dalam proses pembuatannya, tangki septitank skala komunal tersebut merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara sebesar Rp.403.466.369. *

Pembaca 387
Tags: Bahar LengkasCharles LagarenseHendrik PongdatuHendrik PongdatyMusmuliadySeptiktank Komunal Jayabakti
Previous Post

Dibuka Wagub Sulteng, Pasar Tani Diserbu Pembeli

Next Post

Lurah Bungin Luwuk Kadarusman Mangantjo Berniat Hidupkan Pinasa

Rekomendasi untuk Anda

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng
Kriminal

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

by Redaksi
20 Mei 2025
0

Palu, Luwuk Times— Sebanyak 43 pelaku terjaring dalam operasi premanisme di Provinsi Sulawesi Tengah. Operasi Pekat Tinombala baik secara khusus...

Konsisten Menutup Ruang Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala
Kriminal

Konsisten Menutup Ruang Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala

by Redaksi
19 Mei 2025
0

Palu, Luwuk Times— Dalam rangka konsisten menutup rapat ruang bagi aksi premanisme, Polda Sulteng resmi memperpanjang operasi pekat Tinombala 2025....

Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Pantau Penyelidikan Kematian Ryan Nugraha, Tiga PJU Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut

Pantau Penyelidikan Kematian Ryan Nugraha, Tiga PJU Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut

18 Mei 2025

Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara

18 Mei 2025
Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu

Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu

17 Mei 2025
Polsek Pagimana Serahkan Residivis Pencurian ke Kejari Banggai

Polsek Pagimana Serahkan Residivis Pencurian ke Kejari Banggai

16 Mei 2025
Cegah Tawuran, 10 Pelajar Diamankan Polda Sulteng

Cegah Tawuran, 10 Pelajar Diamankan Polda Sulteng

16 Mei 2025
Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana

Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana

14 Mei 2025
Next Post
Kadarusman Mangantjo

Lurah Bungin Luwuk Kadarusman Mangantjo Berniat Hidupkan Pinasa

Discussion about this post

PASI Banggai Kirim 6 Orang Ikut Pelatihan Wasit-Juri Nasional Tingkat Dasar di Morut

PASI Banggai Kirim 6 Orang Ikut Pelatihan Wasit-Juri Nasional Tingkat Dasar di Morut

23 Mei 2025
Lobu dan Toili Barat Terancam Absen di Porkab V Banggai

Lobu dan Toili Barat Terancam Absen di Porkab V Banggai

22 Mei 2025

Banjir Bandang Hantam Desa Tanotu, BPBD Banggai Gercep Salurkan Bantuan

22 Mei 2025
Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

22 Mei 2025

FEB Unismuh Luwuk Resmi Luncurkan Website Prodi S2 Magister Manajemen

22 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda TK di Banggai Diganti Pentas Seni Mulai Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Mei 2025, Amirudin dan Furqanuddin Dilantik di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PT ABM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!