BANGGAI — Istri Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Ma’mun Amir, Halima Amir mengklarifikasi tentang para pembesuk yang tidak boleh masuk melihat langsung Wagub Sulteng di ruang perawatan ICCU RSUD Luwuk.
Penjelasan Halima Amir itu sebagaimana dirilis Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam keterangannya, Halima Amir menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada semua pihak saat membesuk Wagub di RSUD Luwuk, bahwa dari pihak keluarga tidak membeda-bedakan orang-orang yang datang membesuk Ma’mun Amir.
Halima mengatakan, pembesuk tidak diperbolehkan masuk untuk melihat langsung Wagub di ruang perawatan ICCU, bukan pelarangan, akan tetapi pembatasan. Ketentuan itu merupakan kebijakan dari pihak rumah sakit dan tim dokter.
Semata-mata untuk menjaga kondisi pasien agar tetap stabil setelah menjalani operasi dan memerlukan perawatan yang intensif.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan kerja, sahabat, handai taulan yang tidak sempat melihat Bapak (Ma’mun Amir). Tidak ada maksud kami untuk membeda-bedakan siapapun. Justeru kami berterima kasih telah didatangi sekaligus mendoakan Bapak lekas sembuh”, ujar Halima Amir didampingi puterinya.
Halima juga menambahkan, kondisi Wagub Sulteng telah menunjukkan kearah perbaikan dari sebelumnya.
Setelah tindakan operasi oleh tim dokter, kini tingkat kesadaran mantan Bupati Banggai itu menunjukkan perbaikan.
“Atas nama keluarga kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah Bapak H. Rusdy Mastura bersama Ibu Hj. Vera Rompas Mastura, Bapak Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Bapak Anggota DPR RI, Bapak Ahmad Ali, bapak/ibu pimpinan OPD baik Provinsi dan Kabupaten Banggai yang telah datang membesuk dan menyampaikan doa untuk kesembuhan Bapak. Semua itu adalah semangat bagi kami”, ujar Halima Amir. *
Baca: Peduli Kegiatan Keagamaan, Bupati Banggai Amirudin Alokasikan Dana Hibah Rp33,7 Miliar
Discussion about this post