DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Tidak Satupun Suara Kandidat yang Hilang Ataupun Ditambah

106
×

Tidak Satupun Suara Kandidat yang Hilang Ataupun Ditambah

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Banggai usai menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Kota Palu, Minggu (20/12). (Foto: Istimewa)

LUWUK, Luwuktimes.id – KPU Kabupaten Banggai sukses menggelar pilkada serentak 2020. Endingnya pada rapat pleno penghitungan suara tingkat provinsi, yang dilaksanakan di Palu, Jumat-Minggu (18-20/12).

“Alhamdulillah tak satupun suara kandidat yang hilang ataupun yang ditambah,” kata komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo, Minggu (20/12).

Alwin mengaku, dalam setiap penyelenggaraan pemilu, sudah pasti memiliki berbagai kekurangan. Akan tetapi jauh lebih penting dan utama sambung Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas ini adalah tidak satupun suara pasangan calon yang hilang, apalagi ditambah.

Baca:  Sebelum 20 November Surat Suara Sudah Tiba di Luwuk

Baca juga: Dukungan di Banggai Brothers tak Solid, Rusdi-Ma’mun Raih 891.334 Suara

“Semua ada kekurangan dalam penyelenggaraan. Tapi yang penting baik pleno kabupaten gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, tidak ada satupun suara paslon yang hilang atau ditambah. Semua saksi sudah menerima,” kata Alwin.

Baca:  Petugas KPPS yang Reaktif akan Diganti

Pada pleno yang dipimpin Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, tiga kabupaten paling terakhir dalam melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara. Dan itu dibenarkan Alwin.

“Bukan hanya Banggai. Tapi kabupaten Parigi Moutong dan Tolitoli juga terakhir dalam melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara,” kata Alwin. Proses yang dilakukan adalah perbaikan data pemilih. Karena pleno kata Alwin harus dengan sirekap. *

(yan)

error: Content is protected !!