Tiga LO Paslon di Banggai Sepakat Satpol PP Tertibkan APK

oleh -859 Dilihat
oleh
KPU Banggai bersama LO paslon foto bersama usai melaksanakan rakor terkait titik koordinat APK dan Jadwal kampanye pemilihan Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024, bertempat di Cafe Rooftop, Jumat (13/09/2024).

Luwuk Times, Banggai— Tiga liaision oficer (LO) atau penghubung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai sepakat menyerahkan kepada Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye atau APK.

Kesepakatan itu diambil lewat rapat koordinasi (rakor) terkait titik koordinat APK dan Jadwal kampanye pemilihan Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024, bertempat di Cafe Rooftop, Jumat (13/09/2024).

Baca Juga:  Tim LO Paslon AT-FM Ajukan Permohonan Pengaktifan Silonkada di KPU Banggai

Rakor yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banggai itu selain dihadiri ketua Santo Gotia dan komisioner lainnya.

Baca Juga:  Tiga Tahun Pimpin Banggai, Puluhan Award Dikantongi Amirudin dan Furqanuddin

Dalam Rakor tersebut, tiga LO yakni Herwin Yatim-Hepy Yeremia Manopo, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili dan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang bersepakat agar Satpol PP menertibkan APK yang penempatannya tidak sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2021. Salah satu diantaranya pada fasilitas publik.

Baca Juga:  Pesan Mantan Bupati Banggai Sofhian Mile buat Warga Toili dan Simpang Raya

Menanggapi permintaan seluruh LO, Satpol PP yang diwakili Harianto Tule, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menertibkan APK setiap Paslon. *

Editor Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.