Warga Toili Barat Banggai Ini Ditangkap Polisi Lantaran Dituduh Mencuri 25 Karung Beras

oleh -1406 Dilihat
oleh
GAS (24) warga Desa Kamiwangi ini ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri 25 karung beras.

LUWUK TIMES— Kehilangan 25 sak beras yang disimpan dalam kemasan karung di gudang, membuat Hi. Usman (55) warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Toili Barat, Banggai memilih melaporkan kasus itu ke Polsek Toili.

Laporan 31 Juli 2025 itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Toili. Hasilnya pemuda inisial GAS (24) warga Desa Kamiwangi ditangkap.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan menjelaskan, saat itu operator gilingan padi mendapati pintu Gudang dalam keadaan terbuka dan gembok pintu rusak, sehingga langsung menghubungi korban.

Beberapa saat kemudiaan, korban datang dan mengecek beras miliknya, ternyata sebanyak 25 karung atau 1.300 kg beras telah hilang. Korban mengalami kerugian Rp15,6 Juta.

Usai menerima laporan itu Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan hasilnya pada Senin (8/9) pukul 19.00 Wita, Polsek Toili melakukan penangkapan pelaku di Desa Dongin.

“Modus operandi dengan mencungkil atau membongkar kunci pintu Gudang beras. Hasil curian digunakan untuk berfoya-foya,” kata Raden.

Menurut Kapolsek, pihaknya akan memperdalam atau pengembangan kasus ini dalam mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain,” tegasnya. *