Tagih Utang Pakai Sajam, Remaja Asal Luwuk Utara ini Diamankan Resmob Tompotika Polres Banggai

oleh -74 Dilihat
oleh
Anggota Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan RS (18), remaja asal Desa Bumi Beringin Kecamatan Luwuk Utara ini menagih utang dengan membawa sajam

LUWUK TIMES— Anggota Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan, RS (18), remaja asal Desa Bumi Beringin Kecamatan Luwuk Utara. Penahanan itu lantaran, RS menagih utang ke korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Kejadian bermula pada Sabtu (18/4/2026) jam 17.00 Wita. Saat itu pelaku menemui korban RJ (24), bertempat kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Luwuk menagih hutang. Ia berangkat dengan membawa sajam dengan menyimpan di balik bajunya.

Baca Juga:  Personel Polsek Lamala Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Setelah sampai, pelaku membangunkan korban yang sedang tidur. Kemudian meminta uang sebesar Rp270 ribu hingga sempat terjadi adu mulut.

Baca Juga:  Kasus Narkoba Melibatkan Paman dan Ponakan dengan Babuk 19 Sachet di Banggai Masuk Tahap II

“Pada saat cekcok itulah, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang. Dan korban langsung menahan hingga tangan kirinya mengalami luka robek,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banggai. Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada Minggu (19/4) pukul 12.00 Wita, Resmob mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Narkoba hingga Kejahatan Jalanan Mendominasi, Ini Tiga Kasus Paling Menonjol di Kabupaten Banggai Sepanjang 2025

Selain itu, juga disita barang bukti berupa sebuah sajam jenis parang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. *

No More Posts Available.

No more pages to load.