Advertising

Example floating
Example floating

Tagih Utang Pakai Sajam, Remaja Asal Luwuk Utara ini Diamankan Resmob Tompotika Polres Banggai

Sofyan
Anggota Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan RS (18), remaja asal Desa Bumi Beringin Kecamatan Luwuk Utara ini menagih utang dengan membawa sajam
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES— Anggota Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan, RS (18), remaja asal Desa Bumi Beringin Kecamatan Luwuk Utara. Penahanan itu lantaran, RS menagih utang ke korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Kejadian bermula pada Sabtu (18/4/2026) jam 17.00 Wita. Saat itu pelaku menemui korban RJ (24), bertempat kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Luwuk menagih hutang. Ia berangkat dengan membawa sajam dengan menyimpan di balik bajunya.

IMG-20260829-WA0006

Setelah sampai, pelaku membangunkan korban yang sedang tidur. Kemudian meminta uang sebesar Rp270 ribu hingga sempat terjadi adu mulut.

Baca Juga:  Aksi Residivis di RTH Lalong Luwuk: Dari Pesta Miras, Tarik Kabel Taman, Hingga Terancam 5 Tahun Penjara

“Pada saat cekcok itulah, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang. Dan korban langsung menahan hingga tangan kirinya mengalami luka robek,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

Baca Juga:  Merah Putih di Sandakan: Sembilan Tahun APJI Banggai Merawat Kebersamaan lewat Gelak Tawa

Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banggai. Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada Minggu (19/4) pukul 12.00 Wita, Resmob mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

Selain itu, juga disita barang bukti berupa sebuah sajam jenis parang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. *

-->