DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Waw, Honor KPPS Naik 70 Persen

145
×

Waw, Honor KPPS Naik 70 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi KPPS

LUWUK, Luwuktimes.id – Informasi menggembirakan buat penyelenggara adhok. Di pilkada 2020, honor Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp900 ribu. Sedang anggota dihargai Rp850 ribu.

Angka ini naik sebesar 70 persen dibanding pemilu 2019. Kala itu Ketua KPPS hanya mendapat insentif Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu.

“Iya honor KPPS naik dibanding pemilu 2019,” kata Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas KPU Banggai, Alwin Palalo, Jumat (09/10/2020).

Baca:  Anto Hakim Sebut Akan ada Tim Paslon yang Menangis di 9 Desember

Saat ini KPU Banggai sedang menjaring para calon KPPS. Lembaga ini butuh sebanyak 5.390 KPPS untuk didistribusi pada 771 TPS se Kabupaten Banggai.

“Berdasarkan tahapan, masa pembentukan KPPS dimulai sejak 1 Oktober s/d 23 November 2020,” jelas Alwin.

Setiap calon KPPS tambah Alwin, akan di rapid test. Untuk anggarannya disiapkan KPU. “Kami yang siapkan anggaran rapid test,” ucapnya.

Untuk KPPS yang masa kerja selama 1 bulan, yakni 24 November-23 Desember, usia yang direkrut dibatasi, yakni minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.

Baca:  KPU Banggai Fokus 2 Agenda Non Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

Memang kata Alwin, beban kerja KPPS di pilkada tahun ini tidak seberat pemilu tahun lalu. Karena di tanggal 9 Desember nantinya, tujuh personil KPPS yang berada di TPS hanya diperhadapkan pada 2 kotak suara. Sementara pemilu 2019 ada 5 kotak suara.

“Kerja agak ringan. Tapi bedanya dengan pemilu sebelumnya, tantangannya adalah bekerja di era pandemi,” tutup Alwin. *

 

(yan)

error: Content is protected !!