DKISP Kabupaten Banggai

Parpol

3.100 KTA Terkumpul, PKS Banggai Konsisten Bekerja Melayani Rakyat

1020
×

3.100 KTA Terkumpul, PKS Banggai Konsisten Bekerja Melayani Rakyat

Sebarkan artikel ini
KTA PKS
Jumlah KTA PKS Banggai yang terkumpul.

LUWUK— Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banggai terus bekerja untuk mendapatkan hasil maksimal pada pemilu 2024 nanti.

Salah satu bentuk kerja politik yang saat ini terus dikejar adalah mengajak sebanyak mungkin masyarakat untuk bergabung bersama PKS.

Yang mana salah satu indikatornya adalah dengan terkumpulnya Kartu Tanda Anggota (KTA) PKS sebanyak mungkin.

Selain dari Pengurus, kader dan simpatisan, pengumpulan KTA juga banyak berasal dari masyarakat berbagai macam kalangan.

Terutama mereka yang selama ini mendapatkan manfaat langsung dengan kehadiran PKS.

Baca:  Evaluasi Pencapaian Target KTA, Golkar Banggai Ikut Rapat Virtual

Berdasarkan rilis PKS Banggai, sampai dengan Senin (21/02/2022) hari ini total KTA yang terinput oleh PKS Banggai dan terunggah pada sistem informasi pendaftaran anggota PKS berjumlah 3.179 KTA. Jumlah itu tersebar pada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai.

Ketua DPD PKS Banggai Rahmat Illahi mengatakan, PKS Banggai terus bekerja maksimal mengumpulkan KTA.

Selain menjadi arahan dari pusat, PKS Banggai juga ingin menebar manfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, untuk PKS Banggai sampai dengan saat ini jumlah anggota yang terdaftar sebanyak 3.179 KTA. Kami sangat bersyukur, sebab banyak masyarakat ingin bergabung dengan PKS. Kami berharap terus bekerja melayani masyarakat sesuai dengan slogan PKS yaitu bersama melayani rakyat,” kata Rahmat.

Baca:  Caleg Golkar Maryam Tamoreka Pimpin Perolehan Suara Sementara DPRD Dapil IV Sulteng

“Tak lupa pula kami ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah bergabung dan bersama PKS,” tambah Rahmat.

Jika ada masyarakat yang ingin bergabung menjadi anggota PKS, persyaratannya cukup mudah.

Tinggal menyerahkan fotocopy KTP dan menghubungi pengurus, kader atau simpatisan PKS dan akan didatangi untuk pendataan.

Bisa juga mendaftar mandiri secara daring di laman web daftar.pks.id. *

error: Content is protected !!