IKLAN

Banggai

Satu Juta Satu Pekarangan dan BUMDes, Ini Statemen Bupati

199
×

Satu Juta Satu Pekarangan dan BUMDes, Ini Statemen Bupati

Sebarkan artikel ini
Amirudin Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id— Usai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Banggai 2021-2026, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin tidak langsung meninggalkan kantor DPRD Banggai, Selasa (07/09).

Bupati pilihan rakyat melalui pilkada Banggai 2020 ini ‘dicegat’ sejumlah wartawan.

Beberapa pertanyaan dilontarkan sekaligus dijawab Bupati Amirudin, termasuk diantaranya soal program ‘seksi’ pemerintahannya, yakni satu juta satu pekarangan.

“Program itu masuk dalam RPJMD 2021-2026,” jawab Bupati Amirudin.

Dijelaskannya, baik satu juta satu pekarangan maupun BUMDes Rp500 juta, akan dialokasikan setiap tahun anggaran.

“Itu setiap tahun dianggarkan. Karena tidak mungkin dalam satu tahun kita bisa menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Banggai,” kata Bupati Amirudin.

Baca juga: Sri Lalusu: Kemana Larinya Solar Subsidi di Luwuk?

“Makanya kita bertahap melakukannya setiap tahun anggaran, sehingga semua masyarakat Banggai bisa merasakan dari program 1 juta satu pekarangan, termasuk dengan BUMDes Rp 500 juta,” sambung Bupati Banggai.

Ditanya tentang sumber anggaran dari program populis itu?

Baca:  PUPR Banggai segera Tempati Gedung Baru, Bambang Eka: Ini Kado Terindah dari Bupati Amirudin sebelum Saya Purnabakti

Bupati yang diusung Partai NasDem, Golkar, PKB dan Partai Hanura pada pilkada Banggai tahun lalu ini kembali memberi jawaban.

“Satu juta satu pekarangan dan BUMDes itu sumber anggarannya dari APBD,” jelas Amirudin.

Apakah melalui DAK atau DAU? Lontaran pertanyaan wartawan itu kembali dijawab Bupati.

“Nanti kita lihat porsi-porsinya. Karena ada ketentuan yang mengatur,” ucapnya.

“Dari APBD kan ada beberapa porsi. Ada DBH ada DID. Tergantung dari penyesuaian dan sesuai peruntukannya,” jelas Amirudin. *

error: Content is protected !!