LUWUK— DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai bertandang ke KPU setempat. Agenda mereka adalah mempertanyakan data ganda pada lembaga penyelenggara teknis pemilu dan pemilihan tersebut.
“Iya, hari ini kami ke kantor KPU Banggai. Kami mempertanyakan soal itu,” kata Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai, Anny Kushardjanti kepada Luwuk Times, Kamis (25/08/2022).
Saat bertandang ke KPU Banggai yang beralamat Kecamatan Luwuk Selatan, Anny yang juga tenaga ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai bersama liaison officer (LO) partai, Marwan Londol.
Anny menjelaskan, PDIP Banggai sebelumnya telah mendaftarkan sebanyak 600 lebih anggota. Jumlah itu melebihi dari syarat minimal 370 an.
“Angka pastinya saya lupa,” kata Anny.
Dari jumlah itu sambung mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini, terdapat data ganda sebanyak 72 nama serta 1 kesalahan usia.
“Nah, kami dapati data ganda sebanyak 72 dan data kesalahan usia 1. Jadi total 73 yang harus diperbaiki,” kata Anny.
“Jadi yang ganda eksternal atau tercatat pada parpol lain, harus unggah surat pernyataan, parpol mana sebenarnya yang bersangkutan,” tambah mantan anggota DPRD Banggai ini. *
Discussion about this post