Reporter Hasbi Latuba
LUWUK – Tentang wacana penambahan daerah pemilihan (Dapil) pada pemilihan umum 2024, KPU Kabupaten Banggai terkesan mulai melunak.
Soal spekulasi publik itu, komisioner KPU Banggai memberi jawaban.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Banggai, Alwin Palalo kepada Luwuk Times mengaku, urusan bertambahnya dapil atau tidak itu menjadi wewenang KPU RI.
Meski begitu, lembaganya sudah melakukan diskusi dengan melibatkan beberapa pihak, yakni perguruan tinggi Untika dan Unismuh Luwuk untuk melakukan kajian.
Termasuk para pemerhati kepemiluan dan tokoh masyarakat yang kapabel.
“Hasilnya kemungkinan 5 sampai 6 dapil akan terusulkan,” ujar komisioner KPU Banggai.
Alasan mengusulkan 5 sampai 6 dapil, karena Kabupaten Banggai dari segi prinsip kohesivitas memungkinkan penataan ulang.
Karena melihat akar sejarah budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas pada beberapa wilayah dapil lama. Seperti dapil satu dan dapil empat.
Kecamatan Nambo yang sebelumnya masuk dapil 1, berdasarkan draf akan bergabung dengan Kintom, Batui, Batui Selatan. Untuk dapil ini akan ada 5 kursi.
“Sementara Moilong, Toili dan Toili Barat satu dapil dengan 7 kursi,” tutur Alwin.
Ia menjelaskan, kohesivitas adalah bagian dari 7 prinsip yang harus menjadi pedoman. Termasuk memperhatikan kesetaraan nilai suara, pemilu yang proporsional dan proposionalitas.
Selanjutnya memperhatikan integrasi wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan berkesinambungan.
“Ketujuh prinsip ini sudah kami kaji sebagai syarat penataan dapil. Kita yang ajukan, tapi KPU pusat yang menyetujui,” kata Alwin melunak.*
Discussion about this post