Tiga pelaku pencurian |
LUWUK, Luwuktimes.id – Selincah-lincahnya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah lama ini sebanding jika dialamatkan kepada tiga pemuda tanggung ini. Setelah sebanyak sembilan kali mencuri, akhirnya ketangkap juga polisi.
Rilis Humas Polres Banggau melaporkan, tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Luwuk ditangkap Tim Buser Polres Banggai karena diduga mencuri alat elektronik, Sabtu (7/11).
Ketiga tersangka ini yaitu, MT alias U (17) asal Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, GD alias G (17) dan VR alias V (16) asal Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.
Saat itu unit Buser melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian di Jalan Garuda kota Luwuk, yang mana identitas tersangka telah diketahui yakni berinisial MT alias U.
“Tersangka MT pertama ditangkap di rumahnya bersembunyi di dalam lemari pakaian,” ungkap Kasat Resrim AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Dari pengakuan tersangka MT bahwa dirinya telah mencuri sebanyak 9 kali di TKP berbeda di wilayah Kota Luwuk. Dalam melakukan aksi MT ditemani dua rekannya yakni GD dan VR. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut
“Dan tersangka kedua yang ditangkap adalah GD yang saat itu sedang berada di rumah neneknya,” sebut perwira tiga balak ini.
Dihadapan polisi tersangka GD mengakui telah mencuri dengan membongkar sekolah GKLB di Kelurahan Bungin dan mengambil barang-barang elektronik bersama rekanya VR.
“Sedangkan untuk tersangka VR dibekuk di salah satu rumah warga di Kelurahan Bungin. Dari pengakuannya bahwa dirinya membongkar sekolah GKLB bersama MT dan GD,” ujarnya.
Pino pengungkapkan, bahwa ketiga tersangka yang masih berstatus pelajar ini mengaku mereka beraksi sebanyak 9 kali di sejumlah lokasi berbeda dan hasil curiannya dibagi rata.
“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.*
(hae/yan)
Discussion about this post