Advertisement
Pemilu 2024

Ini yang Difasilitasi KPU Banggai di Pemilu 2024

26335
×

Ini yang Difasilitasi KPU Banggai di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Kordiv Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banggai, Mahmud. (Foto: Sofyan Labolo/Luwuk Times)

Luwuk Times, Banggai— Berdasarkan tahapan pemilu 2024, tanggal 28 November 2023 dimulainya pelaksanaan kampanye. Tahapan itu berakhir hingga H-3 voting day 14 Februari 2024.

Sebagai penyelenggara teknis pemilu, KPU Kabupaten Banggai akan memfasilitasi sejumlah kebutuhan para peserta pemilu.

Akan tetapi semua terpulang pada kondisi keuangan KPU Kabupaten Banggai.

Baca:  Banggai Urutan 2 Nasional Kerawanan Politik Uang, Begini Pendapat Aktivis di Luwuk

Komisioner KPU Kabupaten Banggai, Mahmud Jumat (10/11/2023) menjelaskan, mengacu pada keputusan KPU nomor 1621 ada beberapa hal yang difasilitasi KPU.

Yakni sebut Mahmud, pemasangan APK, iklan media masa cetak, media masa elektronik, media daring dan debat pasangan calon.

Baca:  Penetapan Hasil Pemilu 2024, Polres Banggai Tingkatkan Patroli ke KPU dan Bawaslu

Itupun sambung Mahmud, pihaknya memperhatikan ketersediaan anggaran.

“Berdasarkan keputusan KPU nomor 1621 itu diantaranya yang difasilitasi KPU. Itupun memperhatikan ketersediaan anggaran,” kata Mahmud.

Apakah KPU akan menyiapkan APK untuk peserta pemilu, Mahmud memberi jawabannya.

“Kemungkinan tidak,” kata Mahmud. *