Advertising

Example floating
Example floating

Operasi Patuh Tinombala 2024, Polres Banggai Jaring Ratusan Pelanggar

Sofyan
Operasi Patuh Tinombala 2024 di Luwuk
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

BANGGAI— Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala di Luwuk, Polisi menjaring puluhan kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma mengungkapkan, sejak tanggal 15 hingga 17 Juli 2024, pihaknya telah menindak 161 pelanggar lalu lintas.

IMG-20260829-WA0006

“Untuk teguran 153 pelanggar, yakni motor 112 dan mobil 41,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (17/7/2024) siang.

Baca Juga:  Manasik Haji Calon Haji 2027 Pertemuan Ke-5 Digelar di Luwuk

Arta menjelaskan adapun pelanggar lalu lintas yang terjaring tilang, karena pengendara sepada motor tidak memakai helm dan pengemudi mobil yang over load serta tidak mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga:  Putusan Inkrah Ditantang Warga, Wibawa Hukum di Tanjung Sari Diuji: Polresta Banggai Tak Boleh Pikir Dua Kali

“Terdapat 8 pelanggar yang ditilang yakni, 4 sepeda motor dan 4 mobil,” katanya.

Untuk pelanggaran yang ditilang tersebut merupakan jenis pelanggaran yang masuk dalam target Operasi Patuh Tinombala 2024.

Arta mengimbau Kepada kepada masyarakat, untuk selalu mentaati setiap peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan.

Baca Juga:  Melawan Blokade Tanjung Sari, Ahli Waris Berkah Albakkar: Kami Juga Korban Penzaliman Puluhan Tahun

“Patuhi aturan yang telah ditetapkan, sayangi diri kita sayangi keluarga kita. Satu pelanggaran bisa merugikan diri sendiri bahkan orang lain,” pungkasnya.*

Reporter Iwan Hasan

-->