BANGGAI — Syafrudin Hinelo dilegitimasi sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Banggai. Dalam menjalankan roda organisasi, Didi begitu sapaan Syafrudin Hinelo dibantu Muhamad Ramdan sebagai Sekretaris dan Silvia Lakoro sebagai Bendahara.
Penunjukan ini sebagaimana tertuang dalam SK DPD AMPI Sulteng nomor KEP-057/K/DPD-AMPI/VIII/2024 tentang penunjukan dan penetapan pelaksana tugas Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC AMPI Kabupaten Banggai.
Ada beberapa point yang tertuang dalam SK yang ditanda-tangani Ketua DPD AMPI Sulteng. Ema Asmawati R. Lamadjido dan Sekretaris Andi Ridwan Ringgi tertanggal 29 Agustus 2024 itu.
Diantaranya, memberikan tugas kepada tim Plt DPD AMPI Banggai untuk melaksanakan konsolidasi secara menyeluruh disemua tingkatan. Baik kepada DPD Partai Golkar maupun LSM dan OKP
Meminta kepada tim Plt DPD AMPI Banggai untuk memimpin DPD AMPI Banggai, secara khusus mempersiapkan dengan pelaksanaan Musda AMPI Banggai
Mengesahkan tim Plt AMPI Banggai selama 6 bulan sampai dengan Musda AMPI Banggai serta tim Plt wajib berkoordinasi dengan DPD AMPI Sulteng.
Dan dalam SK itu juga dijelaskan, tim Plt merupakan badan pelaksana yang bersifat kolektif dan wewenang serta tugas termasuk kewajiban sesuai AD ART AMPI. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post