Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengacara Kades Eteng Sebut Bupati dan Gubernur Bisa Jadi Saksi

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2021
in Kriminal
0
Pengacara Kades Eteng Sebut Bupati dan Gubernur Bisa Jadi Saksi

Hendrayadi Sinadja, SH

LUWUK, Luwuk Times.ID— Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dituduhkan kepada oknum kepala desa (kades) Eteng Kecamatan Masama Kabupaten Banggai inisial BOU, membuat pengacaranya angkat bicara.

Hendrayadi Sinadja, SH memberi penjelasan hukum terkait kasus yang melilit kliennya itu.

“Tidak selamanya orang yang ditetapkan jadi tersangka sudah pasti melakukan perbuatan tindak pidana yang disangkakan,” kata Hendrayadi kepada Luwuk Times, Kamis (04/02).

Karena sambung advokad yang akrab disapa Hendra ini, dari pasal yang disangkakan masih belum jelas penafsiran hukumnya.

Dijelaskannya, aturan yang disangkakan terhadap kliennya yaitu UU nomor 31/1999 jo UU 20/2001 pasal 12. Dalam UU tindak pidana korupsi 20/2001 yang disebutkan dalam setiap pasal adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau penyelenggara negara.

Baca juga: Kades Eteng Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Lahir dua pertanyaan yang perlu dikaji. Pertama kata Hendra, apakah kepala desa masuk kategori PNS atau penyelenggara negara. Kedua, apakah ada kerugian daerah atau negara terkait tindak pidana yang disangkakan kepad klien kami.

Ketika bicara tentang perbuatan yang dilakukan Kades Eteng sambung Hendra, harus dikaji lebih jauh. Sebab ada Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis tertanggal 22 Mei 2017.

Baca Juga :  Om Arif Optimis Banggai akan Lebih Maju di Tangan Haji Amir

Di dalamnya tertulis kategori pembiayaan pendaftaran tanah untuk wilayah Sulawesi Tengah Rp350 ribu dan dalam diktum ketiga Mendagri memerintahkan kepada Bupati/Wali Kota untuk membuat Peraturan Bupati/Wali Kota bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan keputusan tersebut.

Baca juga: Korupsi Penerbitan SKT, Oknum Kades Eteng di Penjara

“Pertanyaan kemudian bagaimana kalau Bupati tidak melaksanakan perintah Mendagri terkait dengan keputusan bersama tersebut? Apakah ada konsekuensi hukum,” tanya Hendra.

“Bagaimana dengan fungsi Gubernur terkait dengan pembinaan dan pengawasan, sementara Gubernur perwakilan pemerintah pusat,” timpal Hendra.

Lantas apakah pokok permasalahan Kades Eteng yang disangkakan pungli dan kini ditetapkan tersangka oleh penyidik sudah benar?

Pertanyaan itu kembali dijawab Hendra. Jangan sampai muncul persepsi masyarakat bahwa perkara kliennya ini dipaksakan terkait dengan anggaran atau karier.

Baca Juga :  Hebat, Nama Kabupaten Banggai Menggaung di Unhas

Kalau perkara ini tetap lanjut tanya Hendra, apakah Bupati dan Gubernur juga akan diperiksa sebagai saksi. Karena pada saat pemeriksaan di Reskrim Polres Banggai sudah disampaikan di depan penyidik tentang Surat Keputusan Bersama tersebut.

Baca juga: Oknum Kades Ditangkap, Warga Eteng Beri Jempol Penegak Hukum

Dan kalau memang kliennya salah, menggapa warga yang memberikan uang tersebut tidak ikut dijadikan tersangka.

“Saya sepakat dengan statmen Bapak Kapolri yang baru bahwa tidak akan ada lagi yang namanya hukum tajam kebawah tumpul keatas,” sindir Hendra.

Dipenghujung tanggapan, Hendra menyentil pernyataan pengacara Erik W Sohat, SH. Dia mengaku binggung dengan statmen yang pernah dilansir media ini.

“Yang bersangkutan mengucap syukur dan berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah berusaha maksimal menangani kasus klienya. Hal ini membuat kami menjadi tanda tanya besar. Mengapa harus berterima kasih. Kan ini sudah menjadi tugas dan fungsi aparat penegak hukum,” kata Hendra. *

(yan)

Pembaca 910
Tags: Kabupaten BanggaiKasus Dugaan PungliKecamatan MasamaKepala Desa Eteng
Previous Post

Menangkan Pemilihan BEM, Ini Visi-Misi Susianti-Hadis

Next Post

Branding Kampanye #Hidup100Persen dan War on Drugs UMKM

Rekomendasi untuk Anda

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng
Kriminal

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025
Konsisten Menutup Ruang Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala
Kriminal

Konsisten Menutup Ruang Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala

19 Mei 2025
Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi
Kriminal

Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Pantau Penyelidikan Kematian Ryan Nugraha, Tiga PJU Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut
Kriminal

Pantau Penyelidikan Kematian Ryan Nugraha, Tiga PJU Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut

18 Mei 2025
Kriminal

Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara

18 Mei 2025
Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu
Kriminal

Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu

17 Mei 2025
Polsek Pagimana Serahkan Residivis Pencurian ke Kejari Banggai
Kriminal

Polsek Pagimana Serahkan Residivis Pencurian ke Kejari Banggai

16 Mei 2025
Cegah Tawuran, 10 Pelajar Diamankan Polda Sulteng
Kriminal

Cegah Tawuran, 10 Pelajar Diamankan Polda Sulteng

16 Mei 2025
Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana
Kriminal

Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana

14 Mei 2025
Next Post
Branding Kampanye #Hidup100Persen dan War on Drugs UMKM

Branding Kampanye #Hidup100Persen dan War on Drugs UMKM

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!