TOILI, Luwuk Times.ID – Operasi pemberantasan minuman keras (miras) di Kabupaten Banggai terus digencarkan.
Jajaran Polsek Toili yang dipimpin Kapolsek AKP Candra SH, kembali memusnahkan sejumlah pondok pengolahan miras tradisional jenis cap tikus di area perkebunan dan pegunungan Tretes, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Toili, Rabu (17/3/2021).
“Hasil operasi hari ini, sebanyak empat pondok pembuatan cap tikus kita musnahkan,” ungkap AKP Candra.
Tak hanya pondok pengolahan, AKP Candra bersama anggotanya juga memusnahkan seperangkat alat penyulingan minuman haram tersebut serta satu ton lebih miras saguer yang merupakan bahan baku cap tikus.
“Total saguer yang dimusnahkan di lokasi sebanyak 1.100 liter,” beber AKP Candra.
AKP Candra menyebutkan, pemusnahan miras dilokasi itu dilakukan lantaran lokasi atau pun medan yang ditempuh cukup terjal dan tidak memungkinkan untuk membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili.
“Kita hanya menyita 10 liter miras cap tikus hasil olahan bersama pelaku guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP Candra.*
(hae/yan)
Discussion about this post