Luwuk Times
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Luwuk

Bupati Banggai Diminta Tidak Menindaklanjuti Rekomendasi KASN

Redaksi by Redaksi
3 April 2021
in Luwuk
0
Gugatan WINSTAR ke MK tidak Konsisten dan Terkesan Ngarang

Aswan Ali, SH

LUWUK, Luwuk Times.ID— Bupati Banggai, Herwin Yatim, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta agar tidak menindaklanjuti rekomendasi Kelapa KASN tentang pemberian sanksi disiplin kepada Kepala Dinas Sosial, Syaifudin Muid, S.H dan Kepala Dinas Pariwisata, Drs. Paiman Karto, M.M. karena dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Banggai tahun 2020.

Permintaan ini dikemukakan oleh advokad Kabupaten Banggai, Aswan Ali, S.H selaku Kuasa Hukum Syaifudin Muid, S.H, kepada Luwuk Times, Jumat (02/04/2021).

Menurut Ketua DPC Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Banggai, itu penanganan terhadap kedua ASN atas dugaan pelanggaran netralitas pemilihan calon kepala daerah pada Pilkada Banggai tahun lalu itu, cacat prosedur, dalam hal ini melanggar ketentuan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagaimana ditegaskan dalam surat edaran BKN No. 12/SE/IV/2020 tanggal 29 April 2020 tentang Pelaksanaan Pemanggilan, Pemeriksaan, dan Penyampaian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS Melalui Media Elektronik Pada Masa Kedarutan Covid-19.

Berdasarkan peraturan Kepala BKN tersebut, selama dimasa pandemi covid-19 belum berakhir, maka PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik wajib diberitahukan dan dipanggil melalui media elektronik paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum jadwal pemeriksaan.

Baca Juga :  Wacana Banggai Tambah Dapil dan Kursi, DPRD Keluarkan Rekomendasi

Kedua, pemeriksaan terhadap ASN bersangkutan dilakukan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, tegas Aswan, rekomendasi Kepala KASN itu melaggar Peraturan Kepala BKN No. 21 tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP. No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dimana berdasarkan peraturan tersebut, dalam hal terdapat oknum ASN diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, maka yang bersangkutan berhak melakukan upaya administrasi dan keberatan.

“Prosedur ini belum dijalankan, kok tiba-tiba yang bersangkutan mau diberi sanksi?”, tanya Aswan.

Aswan memastikan, selain melanggar ketentuan tatacara penanganan pemeriksaan dan pemberian sanksi disiplin PNS, rekomendasi Kepala KASN No. R.-1259/KASN/3/2021 tanggal 19 Maret 2021, itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menjatuhkan sanksi disiplin oleh PPK kepada kedua kepala OPD tersebut.

Baca juga: Mendasari Laporan Palsu, Rekomendasi KASN Dinilai Cacat Yuridis

Oleh karena rekomendasinya dibuat hanya mengacu pada “surat pengantar” Ketua Bawaslu Banggai yang bersifat administratif, bukan didasarkan pada “surat keputusan” Bawaslu Banggai yang bersifat condemnatoir atau penghukuman.

Dari fakta tersebut, kata Aswan Ali yang juga mantan ASN, itu dapat dipastikan bahwa Bawaslu Banggai sejatinya belum memproses dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sebagaimana ditentukan Pasal 13 Peraturan Bawaslu No. 2 tahun 2013, Jo Perbawaslu No. 6 tahun 2018 Jo Perbawaslu No. 8 tahun 2020, dimana terlapornya Syaifudin Muid dan Paiman Karto, serta pelapor dan para saksi semestinya terlebih dahulu didengar keterangannya atau klarifikasinya dibawah sumpah.

“Nah bagaimana bisa yang bersangkutan dijatuhi sanksi yang merugikan dirinya, sementara ia sendiri belum pernah menjalani proses sesuai prosedur formal”, tukasnya.

Baca Juga :  Forum Babasal Bersatu Tengahi Konflik di Desa Bunga

Makanya, lajut Aswan, oleh karena rekomendasinya telah cacat prosedur dalam penanganannya, maka isi rekomendasinya pun tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Olehnya itu Aswan meminta kepada Bupati Banggai agar tidak perlu menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut. Hal ini dimaksudkan agar Bupati Banggai dapat terhindar dalam mengambil sikapnya yang berpotensi melanggar hukum, apabila menjatuhkan sanksi disiplin kepada kliennya.

Selain itu Aswan menginformasikan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum maupun administratif yang diperlukan untuk membela harkarkat dan martabat, serta hak-hak konstitusional kliennya.

“Mudah-mudahan sebelum kami bertindak lebih jauh, semua pihak bisa menyadari kekeliruannya dan menarik kembali rekomendasinya”, pungkas Aswan.*

(yan)

Pembaca 358
Tags: Aswan AliBawaslu BanggaiBupati BanggaiHerwin YatimKomisi ASNPaiman KartoSyaifudin Muid
Previous Post

Kapolres dan Wabup Banggai Kunjungi Gereja

Next Post

Nur Alam, Rumah Makan Sepuasnya dan Bayar Seikhlasnya

Rekomendasi untuk Anda

Gunto Pribadi Pimpin Koperasi Merah Putih Bungin Luwuk
Luwuk

Gunto Pribadi Pimpin Koperasi Merah Putih Bungin Luwuk

19 Mei 2025
Luwuk

Luwuk Berjamaah! ASN Ramaikan Masjid Halimun Banggai

19 Mei 2025
Diikuti 72 Peserta, Baznas Kabupaten Banggai Sosialisasi Zakat
Luwuk

Diikuti 72 Peserta, Baznas Kabupaten Banggai Sosialisasi Zakat

15 Mei 2025
Luwuk

KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

15 Mei 2025
Luwuk

Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

15 Mei 2025
Setelah “Menikmati” Lumpur, Air di Kecamatan Luwuk Utara Banggai Mati Total
Luwuk

Pelayanan Air di Luwuk Terganggu, Perumda Banggai Beri Penjelasan

14 Mei 2025
Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai
Luwuk

Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai

13 Mei 2025
Luwuk

Gaji Dibayar 14 Mei, Aktivitas PDAM Banggai Kembali Aman dan Nyaman

13 Mei 2025
Kapolres Banggai Tegaskan Siap Berantas Premanisme
Luwuk

Kapolres Banggai Tegaskan Siap Berantas Premanisme

13 Mei 2025
Next Post
Nur Alam, Rumah Makan Sepuasnya dan Bayar Seikhlasnya

Nur Alam, Rumah Makan Sepuasnya dan Bayar Seikhlasnya

Discussion about this post

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

21 Mei 2025
Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

21 Mei 2025
Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

21 Mei 2025
Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

21 Mei 2025
Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!