LUWUK TIMES, Banggai — Puluhan warga Desa Mayayap dan Trans Mayayap beserta aliansi masyarakat transmigrasi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor PT Integra Mining Nusantara pada Sabtu (24/10/2026) pukul 07.30 WITA.
Aksi ini dilakukan guna menuntut perusahaan agar segera merealisasikan rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait penyelesaian kompensasi lahan terbengkalai selama 7 tahun, perbaikan sawah, serta rehabilitasi bendungan dan irigasi persawahan.
Aksi damai yang berlanjut pada mediasi pukul 14.00 WITA di kantor perusahaan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Kapolsek Bualemo, Kapolsek Pagimana beserta jajaran, serta Koramil setempat.
Dari pihak perusahaan, manajemen diwakili oleh Pak Gusti yang hadir untuk membahas rekomendasi gubernur dan DPRD.
Kuasa hukum warga, Hasrin Rahim dalam keterangannya kepada Luwuk Times menegaskan, pihak perusahaan sebenarnya telah menyanggupi untuk menyelesaikan tuntutan sesuai dengan rekomendasi yang ada, terkecuali poin kompensasi yang masih menyisakan perdebatan.
Kendati demikian, pihak warga melayangkan ultimatum tegas menyusul sudah seringnya terjadi ingkar janji (pembodohan) oleh pihak perusahaan.

“Apabila dalam jangka waktu dua hari kerja ke depan tidak ada realisasi konkret dari perusahaan, maka kami selaku kuasa hukum akan melakukan penutupan dalam bentuk apapun terhadap seluruh akses jalan masuk PT Integra Mining Nusantara,” tegas Hasrin Rahim.
Warga menilai mediasi kali ini merupakan kesempatan terakhir karena sebelumnya proses perundingan telah dilakukan berulang kali tanpa kejelasan realisasi.
Mengingat sambung Hasrin, mediasi ini turut disaksikan langsung oleh para pejabat negara, termasuk dua orang Kapolsek, Koramil, dan jajaran aparat penegak hukum lainnya, masyarakat berharap komitmen yang telah disepakati dapat segera direalisasikan demi keadilan bersama. *
Reporter Sofyan Labolo












