LUWUK— Penikmat minuman keras atau miras, rupanya tak kenal usia. Meski sudah uzur, namun masih ada saja yang menikmati minuman haram tersebut.
Rilis Humas Polres Banggai, Tim patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menemukan sekelompok warga lansia (lanjut usia) sedang asyik mengonsumsi miras. Bahkan mereka memutar musik.
Pesta miras kelompok lansia ini terjadi pada kawasan Pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, Jumat malam (4/3/2022).
“Anggota menemukan mereka (kelompok lansia) sedang mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus di pinggir jalan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.
Sekelompok warga yang sudah lanjut usia tersebut kemudian mendapatkan pembinaan tentang dampak gangguan kamtibmas dan kesehatan dari mengonsumsi miras.
“Sisa miras cap tikus yang tersimpan dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter yang telah tercampur minuman berenergi ini langsung kaki perintahkan untuk dimusnahakn,” beber AKP Jimyarto.
Petugas pun memberikan peringatan agar mereka tidak lagi mengonsumsi minuman terlarang tersebut.
“Mereka kami perintahkan membubarkan diri. Apabila masih kami temukan lagi mengonsumsi miras, maka akan kami tindak tegas,” tandas AKP Jimyarto. *
(hae)
Discussion about this post