LUWUK TIMES — Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, menyoroti dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilaporkan terjadi pada salah satu sekolah di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Anggota DPRD Sulteng dari Dapil IV (Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut) itu menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan sanksi administratif berupa penghentian kucuran PIP ke sekolah bersangkutan. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan memproses kasus tersebut.
Kepada Luwuk Times bertempat Kantor DPRD Banggai, Rabu (11/02/2026), Dandy menyampaikan bahwa PIP merupakan program negara yang bertujuan membantu siswa kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.
“Informasi yang saya terima menyebutkan adanya pungutan liar pada penyaluran PIP salah satu sekolah di Bangkep. Saya tidak mengetahui detail modusnya. Tetapi saya tegaskan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan Partai NasDem,” ujar Dandy.
Menurutnya, program PIP Sulawesi Tengah selama ini telah membantu puluhan ribu siswa.
Penyalurannya juga mendapat dukungan dari Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Nilam Sari Lawira (NSL), yang konsisten memperjuangkan aspirasi pendidikan daerah.
“Banyak siswa se Sulteng telah terakomodasi melalui PIP, termasuk Banggai Kepulauan. Ini program yang sangat bermanfaat. Karena itu, jika benar ada pemotongan atau pungli, maka harus ada tindakan tegas,” ucapnya.
Dandy menilai, praktik pemotongan dana bantuan pendidikan tidak hanya merugikan siswa. Akan tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Ia berharap APH dapat mengusut tuntas dugaan tersebut agar memberikan efek jera.
“Ini uang negara untuk masa depan anak-anak kita. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan. Dengan penegakan hukum yang tegas, saya yakin kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang,” tandas Dandy. *
Reporter Sofyan Labolo



